Hanya 58 Orang CPNS Pemprov Sultra yang Penuhi Passing Grade

ilustrasi cpns 2018
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah digelar selama enam hari di Kantor UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kendari, 4-10 November 2018.

Kepala UPT BKN Kendari Anang Widiarto mengatakan, seleksi dibagi menjadi 30 sesi. Dalam seleksi ini, jumlah peserta yang hadir 2.861 orang dan yang tidak mengikuti tes 75 orang, sehingga total peserta yang seharusnya mengikuti seleksi 2.936 orang.

“Dari hasil seleksi, 58 orang memenuhi passing grade. Dokumen kita sudah serahkan ke pihak BKD Provinsi Sultra,” kata Anang Widiarto saat ditemui di UPT BKN Kendari, Selasa (13/11/2018).

Hanya 58 Orang CPNS Pemprov Sultra yang Penuhi Passing GradeBerdasarkan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 456 Tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018, jumlah formasi yang diberikan Pemprov Sultra sebanyak 131 jabatan. Rinciannya 39 orang tenaga guru, 41 orang tenaga kesehatan, dan 51 orang tenaga teknis.

Dengan hasil seleksi ini, maka kuota untuk formasi jabatan CPNS lingkup Pemprov Sultra juga belum terpenuhi.

Sebelumnya, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan bahwa hasil seleksi CPNS tak luput dari perhatiannya, apalagi adanya fenomena banyak yang gugur pada tahap SKD. Menurutnya, saat ini Sultra butuh tenaga-tenaga baru agar dalam pelaksanaan pembangunan bisa lebih cepat dan bisa lebih baik.

“Ya kita komunikasi dengan Kemenpan RB. Ketemu paling tidak kita diskusi bagaimana solusinya,” ungkap Ali Mazi di gedung DPRD Sultra, Rabu (7/11/2018).

(Baca Juga : Banyak Peserta Tes CPNS tak Lulus, Ali Mazi Lakukan Ini)

Politikus NasDem ini menilai, banyaknya peserta yang gugur bukan tidak mampu menjawab soal, tapi mereka belum memahami bagaimana melakukan tes melalui elektronik.

“Kalau di Jakarta kan sudah biasa. Kalau kita bukan tidak mampu, tapi mungkin baru menemukan sehingga mungkin mereka tidak percaya diri,” tuturnya.

Ia juga menyarankan ke pemerintah pusat agar ke depannya peserta CPNS sebelum tes diberikan kursus terlebih dahulu.

“Penurunan standar passing grade, sebetulnya standarnya sama dan itu sudah dipelajari, tapi karena tidak terbiasa. Nah ini memang perlu kita biasakan mereka. Ya nanti kita diskusikan dengan KemenpanRB,” pungkasnya.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya bersama Panselnas telah melihat, mendiskusikan, dan menganalisis persoalan tersebut.

(Baca Juga : Di Kendari dari 3.872 Peserta Tes CPNS, Hanya 67 Lulus Passing Grade)

Ia menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan yang akan diambil berdasarkan pada data dan fakta yang dianalisis oleh Panselnas.

“Di dalam penentuan adanya kebijakan yang akan disampaikan tidak lama lagi, pertama kebijakan yang akan diambil adalah kebijakan yang mengikuti seleksi kompetensi bidang. Bukan kebijakan masalah kelulusan,” ujar Setiawan sata memberikan keterangan media di Kantor Kemenpan RB, Senayan Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).

“Semisal ada kebijakan baru yang akan mengakomodir teman-teman yang saat ini belum beruntung, kurang lebih seperti apa diaturnya, apakah passing grade diturunkan atau dengan perengkingan ini akan dicarikan jalan terbaik,” jelas Deputi SDM Kemenpan RB ini. (A)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini