Harga Tak Wajar, Polisi Sita Minyak Goreng dari Toko di Mandonga

745
Harga Tak Wajar, Polisi Sita Minyak Goreng dari Toko di Mandonga
Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap ritel di Mandonga terkait penjualan minyak goreng tidak wajar, Rabu (16/3/2022).

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Toko ritel Sukses Jaya Mandonga yang berada di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diperiksa polisi, Rabu (16/3/2022) kemarin.

Pemeriksaan tersebut dilakukan atas infomasi masyarakat terkait penjualan minyak goreng tidak wajar. Dari hasil penelusuran, toko tersebut menjual minyak goreng dengan harga Rp70 ribu per liter.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna menjelaskan, pihaknya kemudian mendatangi lokasi tersebut dan menemukan minyak goreng kemasan siap jual.

BACA JUGA :  Seorang Warga Kendari Todongkan Pistol ke Pendemo di Konut

“Minyak goreng tersebut akan dilepas kepada konsumen sesuai permintaan,” ucap Gede di Polresta Kendari, Kamis (17/3/2022).

Gede menambahkan, minyak goreng tersebut disita sementara dan dibawa di Polresta. Meski begitu, pemilik toko tidak ditahan hanya diminta keterangan.

BACA JUGA :  Tim PKM UMW Kendari, Berhasil Lolos Pendanaan Terbanyak Se-Sulawesi Tenggara 2024

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan minyak goreng jenis Filma sebanyak tujuh bungkus berisikan dua liter, satu dus merek Bimoli ukuran 900 mililiter sebanyak dua belas bungkus.

Pihaknya menghimbau agar masyarakat menjual minyak goreng dalam harga yang wajar. Pasalnya saat ini minyak goreng mengalami kelangkaan dan membuat masyarakat kesusahan. (B)

 


Kontributor : Muhammad Triwayudi
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini