ZONASULTRA.COM, KENDARI – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan untuk memperbanyak kader pengusaha muda di Sultra melalui tiga program.
Ketua HIPMI Sultra, Sucianti Suaib Saenong mengatakan tahun 2022, pihaknya akan menambah pengusaha baru melalui program dengan memanfaatkan 3 kategori pengusaha, yaitu by nasib, by nasab dan by design.
Ia menjelaskan, pengusaha by nasib ialah mereka yang melakukan usaha dalam keadaan terpaksa demi membiayai hidup, by nasab ialah turunan, jika orang tuanya pengusaha maka anaknya akan menjadi pengusaha.
Sedangkan by design ini yang akan menjadi prioritas HIPMI dengan mulai masuk ke sekolah-sekolah SMA dan HIPMI go to campus untuk merubah maindset mahasiswa agar jadi pengusaha adalah salah satu pilihan setelah lulus.
Ia menambahkan tahun 2022 ini bagaimana merubah cara berpikir anak muda di Sultra untuk bisa menjadi pengusaha. Pasalnya, jika banyak pengusaha di Sultra maka PAD semakin meningkat, wajib pajaknya semakin banyak.
” Otomatis pajak tersebutlah yang akan dipakai untuk membangun Sultra,” ucap Sucianti di Kendari pada Selasa (25/1/2022).
Ia menambahkan bahwa target merekrut dan mengkader pengusaha digolongkan anak muda dikarenakan banyak anak muda yang bisa memanfaatkan teknologi apalagi dengan adanya dunia metaverse sehingga mengakibatkan banyak anak muda yang menjadi milarder.
Selain itu, dengan banyaknya pengusaha di Indonesia khususnya, dapat menaikkan status menjadi negara maju. Saat ini pengusaha di Indonesia baru mencapai 2 persen sehingga masih dalam status negara berkembang.
Sucianti melaporkan bahwa di Sultra baru sekitar 5 ribu pengusaha tercatat di HIPMI, namun batas umur pengusaha dalam HIPMI adalah di bawah 41 tahun. Otomatis jika batas umur telah lewat maka sudah tidak tercatat sebagai pengusaha muda lagi.
Akan hal tersebut, sejak tahun 2020 HIPMI telah membuka rekrutmen anggota baru dengan menargetkan 50 pengusaha baru pada tiap kabupaten di Sultra.
Tak hanya itu, HIPMI juga berusaha memberi fasilitas modal kerja kepada anak muda yang mau berusaha dengan bekerjasama dengan perbankan atau membantu investasi kepada anak muda yang mempunyai ide brilian namun tidak memiliki modal.
Untuk kriteria masuk kedalam organisasi HIPMI sendiri ia mengatakan bahwa harus wajib pajak yang mempunyai perusahaan dan bisnis serta karyawan. Sementara untuk penghasilan tidak dipatok namun harus bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor : Ilham Surahmin