Ini Pihak yang Bertanggungjawab Dalam Kasus Dugaan Korupsi DAK Muna

46
Ini Pihak yang Bertanggungjawab Dalam Kasus Dugaan Korupsi DAK Muna

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Muna, akhirnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, Jumat (9/6/2017). Meski demikian pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga saat ini belum dapat menyebutkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran APBD Muna tahun 2015 tersebut.

Ini Pihak yang Bertanggungjawab Dalam Kasus Dugaan Korupsi DAK MunaNamun Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sultra, Masnaeny Jabir pun mengungkapkan, jika dalam penyimpangan proyek itu, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang harus bertanggungjawab.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Baca Juga : Pastikan Ada Penyimpangan, Jaksa Tingkatkan Status Kasus DAK Muna Jadi Penyidikan

“Karena peran meraka dalam proyek yang diduga menyimpang sangat besar, dan seluruh pekerjaan yang dilakukan sebelum dilakukan harus persetujuan dari KPA dan PPK. Sudah jelas siapa yang harus bertanggung jawab pada kelompok 61 proyek itu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Akan tetapi, lanjutnya, saat ini pihaknya masih harus melakukan penyidikan lebih dalam terkait hal itu. Sebab menurutnya, keterlibatan Kontraktor dalam proyek itu juga harus dipertanyakan. (A)

 

Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini