Judi Togel, Dua Pria di Bombana Diciduk Polisi

Judi Togel, Dua Pria di Bombana Diciduk Polisi
JUDI TOGEL - Tim Reserse kriminal (Reskrim) Polres Bombana mengamankan dua pria yang diduga telah melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel di wilayah Ibukota Bombana, Rabu (28//2018) kemarin. (MUHAMMAD JAMIL/ ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Dua pria warga Bombana dibekuk petugas kepolisian dari Polres Bombana karena kedapatan bermain judi Togel alias Shio, di rumah salah satu pelaku berinisial SU pada Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 16.30 Wita sore.

Pelaku berinisial SU (40) merupakan warga Kelurahan Kampung Baru, Kebamatan Rumbia Tengah dan AL (35) warga Kelurahan Lampopala, Kecamatan Rumbia.

Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Bombana, Ipda. Taufik Frida Mustofa menyampaikan bahwa pria berinisial SU merupakan bandar judi Shio dan AL selaku pembeli. Penangkapan dua pria tersebut berawal dari laporan warga setempat. Pihaknya pun melakukan pengintaian dan berhasil menemui kedua orang tersebut sedang melakukan transaksi.

“Jadi, pada hari Rabu tanggal 28 November 2018, sekitar pukul 16.00 Wita anggota Resmob mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi perjudian jenis Togel di rimah SU. Dari informasi tersebut kami angsung melakukan pengintaian di rumah bandar itu,” kata Ipda. Taufik di Mapolres Bombana, Kamis (29/11/2018).

Lanjutnya, pada saat melakukan pengintaian di rumah bandar tersebut, AL datang dengan menggunakan sepeda motor.

“Sesaat setelah AL masuk kedalam rumah SU, kami pun angsung masuk kedalam rumah dan menemukan SU dan AL sedang melaksanakan rekapan perjudian jenis togel dan tim Langsung mengamankan keduanya,” ujarnya.

Kini, kedua pelaku tindak pidana perjudian jenis togel itu diamankan bersama barang bukti berupa 1 ( satu) lembar rekapan Shio dan angka. 5 lembar rekapan Shio, 1 lembar uang Rp.100.000. 4 lembar uang Rp. 50.000, tiga lembar uang Rp.10.000 3 lembar uang Rp. 5000 satu buah dompet yang berisikan Sim A dan Uang sebesar Rp. 42.000

“Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel sebagai mana yang termaktub dalam pasal 303 KUHP, dan barang bukti pula telah kami amankan gina menjalani proses hikum lebih lanjut,” tutupnya.(B)

 


Kontributor : Muhammad Jamil
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini