ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis kasus kekerasan seksual terhadap anak selama tahun 2018 meningkat dibandingkan tahun 2017.
Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dinas PPA Buton Ati Lega merinci, sepanjang tahun 2017 terdapat 8 kasus kekerasan seksual, 7 kasus kekerasan fisik, dua kasus kekerasan psikis, dan dua kasus penelantaran anak.
Pada 2018, kasus kekerasan fisik dan psikis tidak ada, namun kekerasan seksual meningkat menjadi 10 kasus, dan penelantaran anak sebanyak lima kasus.
“Kasus kekerasan pada perempuan dan anak memang menurun, tapi yang meningkat kasus kekerasan seksual,” terang Ati Lega di ruang kerjanya, Rabu (19/12/2018).
Ia menambahkan, yang memicu terjadinya kasus kekerasan seksual karena penggunaan ponsel dan kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak. Kondisi itu diperparah kebanyakan pelaku adalah pria beristri dan korbannya anak yang masih di bawah umur.
“Untuk orang tua, jika meninggalkan anak pada orang lain harus kepada orang yang bisa dipercaya,” ujar Ati Lega.
Pihaknya, kata Ati, melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak rutin melakukan sosialisasi di seluruh kecamatan di Buton agar masyarakat dapat mengetahui bahwa pemerintah daerah menyiapkan tempat yang menangani korban kekerasan ibu dan anak. (b)