ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menghibahkan gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) kepada pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Deputi Restrukturisasi Usaha, Kemenkop dan UKM Abdul Kadir Damanik mengatakan, keberadaan gedung PLUT-KUMKM tersebut diharapkan memberikan kontribusi yang optimal guna memberdayakan koperasi dan UMKM bagi peningkatan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat.
“Gedung PLUT Kabupaten Wakatobi merupakan gedung ke 34 yang dihibahkan dari Kementerian Koperasi dan UKM kepada Pemda Wakatobi,” katanya.
Ia juga menegaskan perlu komitmen pemda menyediakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk operasional PLUT dan kegiatan-kegiatan yang melibatkan UKM.
Di Wakatobi terdapat 150 koperasi dan 5000 unit UMKM yang bergerak di sektor kelautan, perikanan, pariwisata dan perdagangan. Koperasi dan UMKM di Wakatobi sangat potensial untuk dikembangkan.
Mengingat Wakatobi merupakan salah satu daerah tujuan wisata yang sangat berkembang. Perkembangan pariwisata akan mendukung meningkatnya produktivitas UMKM.
“PLUT-UMKM akan menjadi wadah meningkatkan kemampuan UMKM dalam berbagai hal, seperti peningkatan kualitas produk, pemasaran dan kemasan,”ujarnya.
Acara penyerahan hibah gedung PLUT-KUMKM dirangkaikan dengan acara lain dari PT Telkom Indonesia, Tbk dan BULOG. PT. Telkom Indonesia, Tbk melakukan sosialisasi kegiatan peluang usaha Wifi Corner (WiCo) 2.0 layaknya usaha yang biasa dikenal dengan warung internet (warnet). Kegiatan usaha ini dapat dilakukan secara sambilan pun digabungkan dengan usaha lainnya.
Adapun BULOG melakukan sosialisasi sekaligus memberikan kesempatan peluang usaha kepada para Koperasi dan UKM di Wakatobi untuk mengembangkan usaha penyaluran beberapa komoditi pokok sekaligus sebagai upaya stabilitas harga.
Kadir mengatakan kedua jenis kegiatan ini dapat dijadikan peluang usaha baik bagi masyarakat yang belum memiliki usaha maupun dalam kaitan meningkatkan skala usaha Koperasi dan UKM yang sudah ada.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) La Ode Boa, menjelaskan penyerahan hibah yang dilakukan oleh Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM RI, diterima langsung oleh Wakil Bupati Wakatobi. Dengan adanya penyerahan hibah Gedung PLUT-KUMKM kepada Pamkab Wakatobi maka pemeliharaan dan perbaikan gedung tersebut menjadi tanggung jawab Pemkab Wakatobi, melalui Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja.
“Kegiatan para Konsultan PLUT-KUMKM akan dioptimalkan demi peningkatan ekonomi para pelaku UMKM dan pengurus koperasi. PLUT-KUMKM akan segera diusulkan ke Pemkab Wakatobi untuk menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) agar kualitas tugas pokok dan fungsinya sebagai fasilitator, inovator dan motivator dapat dimaksimalkan,”ucapnya.
Tambahnya, dengan adanya penyerahan hibah PLUT-KUMK maka di Provinsi Sultra hanya ada dua buah aset hibah PLUT yaitu PLUT-KUMKM Provinsi Sultra dan PLUT-KUMKM Kabupaten Wakatobi. Daerah lain di Sultra belum memiliki gedung PLUT-KUMKM.
Sebagai informasi, PLUT-KUMKM merupakan salah satu program unggulan Kementerian Koperasi dan UKM. Sejak diluncurkan tahun 2013, hingga kini telah terealisasi pembangunan 51 unit, terdiri dari 24 PLUT tingkat Provinsi dan 27 PLUT tingkat Kabupaten/Kota. PLUT-KUMKM Kabupaten Wakatobi merupakan program tahun 2014 dan menjadi salah satu dari 27 PLUT tingkat Kabupaten/Kota. (B)
Reporter : Nova Eli Surya
Editor : Tahir Ose