ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) VIII koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aldinsyah Malik Nasution mengingatkan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sultra tidak menggunakan SPPD secara fiktif.
Hal itu disampaikan Aldinsyah Malik Nasution, saat menggelar audiens dengan Gubernur Sultra Ali Mazi beserta para Bupati/ Walikota se Sultra, di kantor Gubernur Sultra, Rabu (24/4/2019).
“Saya ingatkan jangan ada yang main-main dengan SPPD fiktif, karena itu sangat gampang diusut, tinggal suruh saja Inspektorat untuk audit. Jadi hati-hati,” tegas Aldinsyah Malik Nasution.
Aldinsyah pun mewarning 5 SKPD, yang kemungkinan melakukan praktir SPPD Fiktif. Kelima SKPD itu yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD.
“Inspektorat juga bisa, jangan-jangan inspektorat fiktif juga itu. Kode alam pak inspektur, tapi ini saya tidak karang-karang pak, karena ini sudah ada sejak saya kecil. Jadi mending kita cat saja sekalian,” tutupnya.
Untuk diketahui, kehadiran KPK di Sultra dalam rangka kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) serta monitoring kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. (b)