ZONASULTRA.COM, KENDARI– Dengan raut wajah yang masih penuh duka, Rahmatia (56), ibunda almarhum Jalil (24) memasuki kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari. Didampingi Hasmida, ketu Aliansi Perempuan Sultra (ALPEN), Rahmatia hendak meminta bantuan hukum atas kematian anaknya yang diduga dianiyaya oleh tim Buru Sergap (Buser) Polres Kendari, pada Selasa (7/6/2016) lalu.
Rahmatia mengatakan, kedatangannya di kantor LBH Kendari adalah meminta bantuan hukum untuk melakukan penuntutan kepada pelaku yang menganiyaya almarhum Jalil.
“Tetap akan terus mencari keadilan, mau ke Dit Reskrim Polda Sultra, mau melaporkan tindak pidana umumnya. Saya yakin anak saya tidak bersalah, kalau toh anak saya bersalah kenapa harus dianiyaya. Harusnya diadakan BAP dulu, apa benar dia melakukan itu, tapi ini belum diperiksa sudah dianiyaya sampai meninggal,” ujarnya, Kamis (9/6/2016).
Ia pun kembali membantah pernyataan Kapolres Kendari bahwa almarhum Jalil merupakan pelaku pembegalan dan pemerkosaan. Dirinya pun meminta kepada Kapolres Kendari agar segera memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya, terkait penyebab kematian anaknya.
(Artikel Terkait : Staf BNNP Sultra Tewas, Diduga “Dikeroyok” Polisi)
“Kebetulan laporan ini sudah sampai di Mabes Polri, itu melalui calon mertua anak saya. Ia katanya penyebab meninggalnya itu karena sesak nafas dan ginjal, tapi anak saya tidak memiliki riwayat penyakit seperti itu dan spontan saya menjawab anak saya tidak seperti itu. Anak saya dibunuh, lalu Kapolres diam,” terangnya.
Sementar itu, Ketua LBH Kendari, Anselmus A.R. Masiku mengungkapkan, pihaknya akan mendampingi kasus ini untuk mempresur tindakan tidak profesional polisi. Ia pun berharap, agar kasus ini dapat diusut secara tuntas.
“Jadi kalaupun ada yang melakukan tindak pidana, ya diusut sajalah. Tidak usah ada yang dilindungi, supaya ketika masyarakat kita juga saat menghadapi tindakan hukum, mereka tidak takut bahwa akan diperlakukan seperti ini,” katanya.
Usai melakukan pertemua, kedua pihak pun lalu bergegas menuju kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulltra. (B)
Penulis : Randi Ardiansyah
Editor : Rustam