Oknum Kades di Kolut Diduga Sunat Dana BST

830
Ilustrasi bansos
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LASUSUA-Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperuntukkan untuk nelayan di Desa Kalu-kaluku, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) diduga disunat oleh oknum kepala desa (kades). Pungutan itu dilakukan dengan alasan biaya pengurusan di kantor pos.

Untuk diketahui, bantuan sosial tersebut bersumber dari kementrian sosial untuk masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan yang terdampak pandemi covid-19. Total dana yang mereka terima dari Kantor Pos tersebut sebesar Rp1,8 juta per orang, namun ironisnya warga hanya menerima Rp1 juta hingga Rp750.000 dan hal itu dilakukan oleh seseorang yang diduga mendapat legalitas dari oknum Kepala Desa (Kades).

Kepala desa Kalu-kaluku Ahmad Randi dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengungkapkan bahwa potongan dana itu setelah ada kesepakatan dengan warga. Namun ia membenarkan ada sekitar 42 orang warganya telah menerima dana BST.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Kata dia, sebelum pencairan dana BST ia telah meminta biaya untuk mewakili pencairan di kantor pos, sebab jika tidak akan hangus dan tidak diterima lagi.

“Kemarin itu bukan potongan tapi ada kesepakatan antara penerima dengan yang mengurus sebagai bentuk terima kasih, sehingga berbagi sama kita yang mengurus,” kata Ahmad Randi kepada awak zonasultra.id, Selasa (21/7/2020).

Dikatakannya, tindakan tersebut bahkan bagian dari upaya untuk warganya agar bisa mendapatkan haknya terhadap bantuan tersebut dan tidak menyalahi aturan.

“Kesepakatan cuman Rp50 ribu, kenapa ada sampai Rp700 ribu itu juga ada kesepakatan siapa yang mewakili untuk menerima dengan catatan dibagi dua,” ujarnya.

Sementara itu, kepala bidang (kabid) perikanan tangkap dinas perikanan Kolut, Askar menjelaskan BST tersebut diterima per orang, di mana sebelumnya penerima terdaftar sebagai nelayan dalam program kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka). Mereka menerima tiga bulan sekaligus mulai April hingga Juni 2020.

Ia sangat menyayangkan informasi yang menyebutkan adanya dugaan pemotongan oleh kades, dan pihaknya akan segera memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Penerima itu terdaftar di program kusuka yang sudah ada data di kementrian kelautan dan perikanan, adapun aturan penerimaannya mereka yang harus langsung menerima tidak boleh diwakili dan kalau ada potongan kami tidak punya kewenagan sampai ke situ,” tandasnya. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini