PANWASLU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar seleksi penerimaan Pangawasa Kecamatan (Panwascam) yang ditugaskan unntuk mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018, Pemilihan caalon legistaltif (Pilcaleg) 2019 dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. (Jefri/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar seleksi penerimaan Pangawasa Kecamatan (Panwascam) yang ditugaskan unntuk mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018, Pemilihan caalon legistaltif (Pilcaleg) 2019 dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Sejumlah Panwascam itu akan di tempatkan di 13 kecamatan yang ada di wilayah itu. Tempat pendaftarannya di sekeretariat Panwas, di Wanggudu, ibukota Konut.
Ketua Panwas Kabupaten Konut Makmur mengatakan, tahap pertama para peserta mengajukan surat lamaran perekrutan panwascam yang selanjutnya akan dilakukan ferivikasi berkas oleh tim Panwas Kabupaten.
Di jelaskan, proses rekrutmen panwascam sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Saat ini berkas calon anggota Panwascam yang masuk sudah mencapai ratusan orang.
“Untuk Konut sendiri akan di terima sebanyak 39 orang anggota panwas yang nantinya akan di tempatkan di tiap kecamatan masing-masing 3 orang. Proses seleksi Panwascam akan dilaksanakan dengan beberapa tahap, mulai dari seleksi berkas, tes tulis dan wawancara.” kata Makmur di ruang kerjanya, Sabtu (23/7/2017).
Ditambahkan, dalam proses rekriutmen diutamakan masyarakat lokal sesuai domisili tempat tinggalnya serta dilakukan secara transparansi, obyektif, bebas kepentingan dan sesuai perundang undangan yang berlaku.
Ditempat terpisah, Kepal Sekrtariat Panwas Kabupaten, Sobar Latunani menghimbau masyarakat yang ingin terlibat dalam pengawasan Pemilu ini untuk mendaftar sebagai calon anggota Panwascam.
“Tentunya dalam perekrutan ini, kami ingin anggota Panwascam Konut yang terpilih nantinya terdiri dari orang-orang yang memiliki integritas tinggi sehingga akan menjaga netralitas dan bersungguh-sungguh mengawasi pesta demokrasi yang berkualitas. Untuk lebih lengkapnya bisa ke sekretariat panwas,” tukasnya.
Adapun sayarat pendaftaran calon anggota Panwascam yaitu:
1. Foto copy (FC) kartu tanda penduduk.
2. FC ijazah pendidikan terakhir di legalisir.
3. Pas foto 4 kali 6 3 lembar.
4. Daftar riwayat hidup.
5. Surat pernyataan tidak menjadi anggota paratai politik, tidak pernah di pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun
6. Berusia paling rendah 25 tahun.
7. Warga negara Indonesia.
Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Abdul Saban