ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka posko bantuan hukum untuk mahasiswa yang menggelar demonstrasi di berbagai daerah di Sultra. Posko bantuan hukum ini ditujukan kepada mahasiswa yang mengalami tindakan kekerasan saat menggelar aksi unjuk rasa.
Ketua PBH PERADI Sultra, Munir Yunus mengatakan pihaknya akan fokus pada dua hal, yakni kekerasan yang sudah terjadi dan kemungkinan kekerasan yang akan terjadi.
(Baca Juga : Satu Mahasiswa UHO Tewas, Diduga Terkena Tembakan Polisi)
“Demostrasi mahasiswa masih akan berlanjut dan kemungkinan akan lebih besar. Makanya kita di PBH PERADI Sultra menyiapkan diri untuk itu. Selain kita mencari teman-teman mahasiswa yang kemarin mengalami tindakan kekerasan, tapi belum didampingi secara hukum,” ucap Munir, Sabtu, (28/09/2019).
Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum UHO ini juga mengecam tindakan represif pihak kepolisian yang menyebabkan adanya korban jiwa. Ia juga meminta kepada pihak kepolisian untuk merubah pola penanganan unjuk rasa.
“Meninggalnya Randi, Yusuf dan yang lain mengalami luka-luka, menunjukan kualitas penanganan masalah unjuk rasa dari pihak Kepolisian masih butuh perbaikan. Kalau begini terus, bukan perkara terselesaikan tapi menimbulkan masalah lain dan merujuk pada pelanggaran HAM,” jelasnya.
(Baca Juga : Lagi, Mahasiswa UHO Tewas Usai Kritis di Rumah Sakit Bahteramas)
Terkait meninggalnya dua mahasiswa saat menggelar aksi di kantor DPRD Sultra, PBH PERADI Sultra mengucapkan duka yang sangat mendalam, dan meminta pihak kepolisian agar obyektif dalam menyelesaikan perkara tersebut.
Sementara itu, bagi mahasiswa atau siapa saja yang menjadi korban kekerasan saat menggelar unjuk rasa dan tidak dijangkau secara langsung. Dapat mengunjungi kantor PBH PERADI Sultra, di Gedung Bahutara, Ruko Lt 1, Jl. Jenderal AH Nasution, Nomor 9A Kambu, atau menghubungi Cp. +6281343802380 an. Yayat.(A)