PDIP Sultra Belum Ambil Dana Parpol Rp146 Juta

86
PDIP Sultra Belum Ambil Dana Parpol Rp146 Juta
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengkonfirmasi bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum mengambil dana hibah bantuan partai politik (parpol) untuk tahun 2022.

Diketahui PDIP merupakan salah satu dari 11 partai yang setiap tahun menjadi penerima bantuan dana hibah parpol. Jumlah bantuan dana yang diterima PDIP sebesar Rp146.299.200 dengan jumlah suara sah sebanyak 121.916 suara.

Kepala Seksi Bidang Politik Kesbangpol Sultra, Andi Ratu Bulqis mengatakan, pihaknya belum menerima permohonan bantuan dana hibah parpol yang diajukan PDIP. Secara prosedural, setiap parpol terlebih dulu mengajukan permohonan sebagai syarat untuk mendapatkan dana bantuan tersebut.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Tidak Terbukti Foto Prabowo Terbaring Sakit

“Dalam dokumen permohonan itu dibutuhkan tanda tangan ketua partai, mungkin sekarang lagi sibuk dan tidak sempat,” katanya saat ditemui di kantornya beberapa hari lalu.

Belum diterimanya bantuan dana hibah parpol turut dibenarkan Agus Sana’a selaku juru bicara PDIP. Kata dia, pihaknya saat ini masih menyelesaikan beberapa prosedur sebagai syarat dalam menerima bantuan dana.

“Surat permintaan bantuan pembinaan parpol sudah disampaikan. Kesbangpol masih membutuhkan klarifikasi dari surat atau proposal yang kami ajukan,” ucapnya melalui pesan singkat.

Alasan PDIP belum memberi klarifikasi ulang mengenai surat permintaan bantuan dikarenakan masih sibuk mengurus sistem informasi partai politik (sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna kepentingan verifikasi parpol.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Beredarnya Foto Amplop Merah Lambang PDI-P dengan Isi Rp.300.000 di Medsos

Bantun dana hibah parpol diberikan sekali setahun sesuai perolehan suara saat pemilihan calon legislatif (pilcaleg). Daerah Sultra sendiri menetapkan jumlah dana bantuan periode 2019-2024 sebesar Rp1.200 per suara.

Agus menyebut partai selalu menerima bantuan dana hibah parpol setiap tahun. Namun per Juli 2022 PDIP belum mengambil bantuan dana sebab belum mengajukan permohonan. Sebelumnya dana yang diperbantukan digunakan PDIP untuk membiayai berbagai kegiatan partai. (B)


Penulis: M9
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini