Pekerja Hiburan Malam Bertahan Hidup Saat Pandemi

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Benyamin Salempang

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pandemi Covid-19 berdampak pada banyak sektor, termasuk sektor usaha hiburan, jasa dan pariwisata. Pelaku usaha hiburan malam, ikut menanggung kerugian karena bisnis sepi tidak ada pemasukan. Para pekerja industri ini, harus menerima keputusan dirumahkan tanpa menerima gaji.

Idul Adha (30), salah satu pekerja hiburan malam yang ikut dirumahkan. Ayah dua orang anak ini, telah bekerja di Fun-Q Family Karaoke, Kendari, selama 7 tahun. Usaha karaoke ini sempat berhenti beroperasi selama 3 bulan, sejak Maret sampai Mei 2020.

Biasanya, ia mulai bekerja sebelum pukul 5 sore, dan menyelesaikan tugasnya pada pukul 2 dini hari. Saat ini, ia bertugas sebagai server, mencatat kebutuhan konsumen yang datang.

Gaji bulanan yang diterimanya sekitar Rp2,5 juta, hanya cukup untuk menafkahi keluarga kecilnya, yang tinggal di rumah kontrakan di Kendari.

Tidak cukup simpanan, dan tak ada penghasilan, Idul memutuskan mencairkan dana jaminan hari tua (JHT) miliknya.

Aturannya, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan dana JHT miliknya 100 persen, jika sudah tidak lagi bekerja pada perusahaan.

Karena itu, ia mengundurkan diri dari kantornya dan mengurus administrasi penerimaan dana JHT. Padahal dana tersebut, nantinya hanya akan dipergunakan untuk biaya kuliah anaknya. Ia tidak ingin anaknya hanya tamatan SMA seperti dirinya.

Idul Adha
Idul Adha

“Niatnya untuk biaya pendidikan lebih tinggi (untuk anak) yang lebih dari saya, cukup saya saja yang sebatas ini. Semoga anak saya ke depan lebih dari itu,” kata Idul, Senin 26 Oktober 2020.

Selama menunggu proses pencairan dana tersebut, Idul bekerja sebagai buruh bangunan, dan menjadi kurir untuk menghidupi keluarga.

Sewaktu dana JHT sebesar Rp8 juta diterima, ia langsung belanja sepatu, tas, jilbab, masker, untuk usaha jualan online melalui media sosial, bersama istri. Idul yang langsung mengantar dagangannya untuk konsumen. Sisa dana JHT, dipakai membayar kontrakan rumah dan cicilan motor.

“Yang Rp8 juta itu habis di situ. Kalau usaha jualan, saya juga tidak bisa memaksa untuk lancar, keadaan sekarang banyak yang kesusahan, kalau ada pembeli yah syukur,” kata Idul.

Ikut terdampak, ia juga menerima bantuan Rp300 ribu dari Pemerintah Kota Kendari. Setelah mengurus kartu pra kerja, ia juga menerima bantuan Rp2 juta, dan biaya pelatihan.

Usaha karaoke, tempat Idul bekerja, kembali beroperasi pada Juni 2020. Manajemen memintanya kembali bekerja sebagai supervisor, dengan upah harian. Idul hanya bekerja selama 15 hari dalam sebulan. Karena hanya bekerja setengah bulan, pendapatannya juga setengah dari biasanya.

Rekan kerja Idul pada usaha hiburan malam itu, Alif Akbar (25) merasakan keprihatinan yang sama. Alif sudah bekerja di sana, sejak Februari 2016. Tugasnya mengantar pesanan konsumen. Selama ini, Ia harus menempuh perjalanan sejauh 17 KM dari rumahnya di Tolitoli, Kabupaten Konawe, ke kantornya di Kendari. Setelah menikah, Alif memilih menetap di kampung itu bersama keluarga kecilnya.

Pekerja Hiburan Malam Bertahan Hidup Saat Pandemi
Alif Akbar

Selama dirumahkan, ia tidak ada penghasilan. Tabungan juga tidak ada. Butuh dana, ia juga mengambil seluruh dana JHT miliknya, sebesar Rp4 juta. Tidak banyak, tetapi cukup untuk membeli susu anaknya yang masih balita, dan biaya makan selama dua bulan.

Alif sempat bekerja menjadi kuli bangunan selama 10 hari. Ia menerima upah Rp700 ribu dan ikut menerima bantuan pemerintah kota setempat sebesar Rp300 ribu.

Juni tahun ini, Ia juga kembali bekerja pada usaha karaoke tersebut, dan mendapat upah Rp1,5 juta setiap bulan.

“Kalau untuk yang berkeluarga pasti lebih baik diupah harian begini, daripada dirumahkan atau sama sekali tidak ada pendapatan,” kata Alif, Jumat 16 Oktober 2020.

Fun Q Karaoke Family merupakan anak usaha PT Yap Jaya Perkasa. Usaha jasa Tempat Hiburan Malam (THM) terbesar di Kendari ini, juga mengelola usaha lain, di antaranya Triple Nine, Spazio Club Lounge & Bromo Karaoke. Sebanyak 90 persen, dari total 230 karyawan grup usaha ini, harus dirumahkan pada masa awal pandemi.

Humas Coorporated PT Yap Jaya Perkasa, Ulil Amri menjelaskan, usaha yang dikelolanya sangat terdampak selama pandemi.

“Situasi ekonomi saat ini memang sulit sekali, semua terkena dampaknya. Kita tidak melakukan PHK, pada 18 Maret itu, kita hanya merumahkan karyawan. Jadi misalnya dia mau berhenti, yah tergantung dari karyawannya,” kata Ulil, Jumat, 16 Oktober 2020.

Semua karyawan tetap grup usaha ini, kata dia, menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Karyawan Terdampak

Ketua Asosiasi Rumah Makan Karaoke, dan Pub (Arokap) Sulawesi Tenggara (Sultra), Amran mengatakan Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada anggota Arokap Sultra.

Pekerja Hiburan Malam Bertahan Hidup Saat Pandemi
Amran

Arokap yang beranggotakan usaha rumah makan, karaoke, pijat refleksi, bioskop, serta warung kopi mengalami penurunan pemasukan yang sangat drastis selama pandemi berlangsung. Pengunjung berkurang artinya pemasukan juga berkurang. Karena itu, banyak manajemen perusahaan memutuskan untuk merumahkan karyawannya.

“Artinya yah daripada datang tidak ada pekerjaan, tidak ada tamu. Rugi dong perusahaan kalau gaji orang yang tidak kerja,” kata Amran, Jumat, 16 Oktober 2020.

Arokap mencatat, sebanyak 864 karyawan yang tergabung dalam asosiasi ini ikut terdampak. Para karyawan ini tersebar di berbagai usaha seperti tempat hiburan malam, tempat usaha refleksi, bioskop, dan warung kopi dalam Kota Kendari.

Amran khawatir bila pandemi terus berkepanjangan, maka perusahaan terancam bangkrut. Dengan kondisi saat ini saja, beberapa perusahaan belum beroperasi, serta tidak punya modal untuk menggaji karyawan, membayar listrik, dan kekurangan biaya operasional.

Dari 24 usaha karaoke anggota Arokap, hanya 17 yang masih beroperasi. Hingga akhir Oktober 2020, tujuh usaha karaoke masih berhenti beroperasi.

Amran berharap pemerintah dapat secepatnya mengendalikan Pandemi Covid-19, sehingga bisa kembali berjalan normal.

Ratusan Pekerja Cairkan Dana JHT

Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Muhyiddin Dj
Muhyiddin Dj

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhyiddin DJ menjelaskan mekanisme pencairan klaim dana JHT, selama masa pandemi dilakukan secara online untuk mengurangi kontak fisik. Sejak 6 bulan terakhir, dari April sampai September 2020, tercatat 449 orang yang telah mencairkan JHT, di BPJS Ketenagakerjaan Kendari.

“Pada prinsipnya kita mengakomodir pengajuan pembayaran klaim sepanjang sesuai prosedur dan kelengkapan dokumen yang ditetapkan,” kata Muhyiddin di Kendari, Jumat 23 Oktober 2020.

Bantuan untuk Pekerja

Pemerintah Kota Kendari memberikan bantuan sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) kepada karyawan terdampak di Kota Kendari.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Benyamin Salempang mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menjelaskan pandemi mengakibatkan pergerakan ekonomi terhenti. Dampaknya banyak perusahaan memutuskan merumahkan karyawannya karena tidak ada pemasukan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Benyamin Salempang
Muhyiddin

“Kalau kondisi seperti ini terus, pengusaha terancam bangkrut. Tenaga kerja bisa kehilangan pekerjaan,” kata Benyamin, di Kendari, Senin 19 Oktober 2020.

Dana BLT sebesar Rp1,5 miliar disiapkan oleh Pemerintah Kota Kendari untuk 5.000 jiwa. Setiap pekerja yang didaftarkan dan mendaftar mandiri untuk menerima bantuan masing-masing Rp300 ribu.

Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Rina Ariyanie Tahir menjelaskan Setiap pekerja menerima Rp300 ribu.

Penerima bantuan mendapat dana Rp300 ribu, yang disalurkan melalui rekening tabungan di Bank Sultra. Dari total 4.969 pekerja yang terdaftar, sebanyak 3.685 pekerja telah menerima bantuan. (*)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini