ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pekerja konstruksi di wilayah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti uji sertifikasi yang digelar di Aula Sasana Praja Pemda Kolaka, Rabu (9/10/2019).
Plt Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Kolaka, Andi Abbas mengatakan, pelaksanaan uji sertifikasi ini berangkat dari kewajiban pekerja konstruksi yang harus memiliki sertifikasi baik keahlian dan keterampilan sesuai Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Abbas tidak memungkiri jika di wilayah otoritas Ahmad Safei dan Muhammad Jayadin ini, pekerja konstruksinya masih memiliki pengetahuan yang sangat minim tentang jasa konstruksi. Sehingga, terkadang kualitas dan kuantitas yang dihasilkan pekerja tidak memuaskan.
Untuk itu, mereka diberikan peluang mengikuti uji sertifikasi, sebab di dalamnya juga diberikan pelatihan. Kata dia, pelaksanaan uji sertifikasi ini bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Lanjutnya, di era globalisasi saat ini tidak ada lagi alasan bagi pekerja konstruksi untuk tidak mengikuti uji sertifikasi, karena perkembangan teknologi dari hari ke hari di bidang jasa konstruksi sangat cepat pertumbuhannya.
“Kita hadapi itu dengan mempersiapkan para pekerja konstruksi. Alhamdulillah kita ada kesempatan untuk memberikan pelatihan dan uji kompetensi kepada pekerja konstruksi di Kolaka,” ujarnya.
Ke depan, ia mengharapkan uji sertifikasi ini tidak hanya sebatas pada tenaga kerja di bidang jasa konstruksi. Akan tetapi juga bisa melibatkan mahasiswa atau pelajar. Sejalan dengan program pemerintah, yang ingin mempersiapkan generasi mudanya sebagai tenaga kerja yang bersertifikat.
Sehingga dengan berbekal sertifikat kompetensi tersebut, kemanapun tenaga kerja mencari pekerjaan bisa dengan mudah diterima oleh perusahaan dengan berbekal sertifikat keahlian dan keterampilannya.
“Kita diberikan kesempatan untuk melakukan uji sertifikasi agar nantinya bisa mengambil bagian dalam jasa konstruksi,” jelas Abbas.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kolaka, Mustajab menambahkan bila sumber daya manusia khususnya di bidang jasa konstruksi tidak boleh sampai ketinggalan dengan pekerja dari daerah lainnya yang mengambil bagian dalam proses pembangunan.
Mereka jangan hanya bermodalkan pengetahuan yang dipelajari secara otodidak. Menurutnya, tenaga kerja di Kolaka harus proaktif untuk mengikuti pelatihan dan uji kompetensi di bidang konstruksi dan bidang lainnya, guna menyempurnakan ilmu pengetahuan yang sudah ada tersebut.
“Kolaka memiliki beberapa perusahaan besar, tapi kita hanya ambil bagian dengan menjadi buruh bangunan,” ujarnya. (b)