Pelaku Pembunuhan Pasutri di Baubau Akhirnya Terungkap

Pasutri Ditemukan Tewas di Baubau, Polisi: Korban Penganiayaan
Penemuan mayat pasangan suami istri di dalam rumahnya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kelurahan Wolio, Kota Baubau menggemparkan warga sekitar. Keduanya diduga merupakan korban penganiayaan yang kini belum diketahui identitasnya. (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Kepolisian Resor (Polres) Baubau berhasil mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau. Jasad korban ditemukan bersimbah darah di dalam rumahnya, Selasa (23/8/2022) kemarin.

Polisi mengetahui identitas pelaku setelah mendeteksi ponsel korban yang dibawa kabur. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi lalu menangkap pelaku di sebuah rumah kos di Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

Pelaku diketahui berinisial AR (44) warga Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh kedua korban dengan menggunakan sebilah celurit.

“Pelaku membunuh korban karena kesal pekerjaan untuk membuat pagar dan terali jendela rumah dibatalkan secara sepihak,” kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo melalui pesan singkat, Rabu (24/8/2022).

Erwin mengungkapkan, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan kekeluargaan. Pelaku berada di Kota Baubau hanya sekadar untuk bekerja. Sampai akhirnya pelaku bertemu korban dan menawarkannya sebuah pekerjaan.

“Tidak punya hubungan keluarga. Pelaku sebenarnya orang Surabaya, Jawa Timur. Sementara korban sendiri orang Buton,” ujarnya.

Saat ini polisi telah menahan pelaku di ruang sel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Sebelumnya warga yang berada di sekitar rumah korban digegerkan dengan penemuan mayat pasutri di rumah miliknya. Mayat kedua korban pertama kali ditemukan dua orang saksi yang curiga setelah semalaman rumah korban tidak terbuka.

Kedua saksi pun mendatangi rumah korban dan menemukan keduanya sudah tewas dengan kondisi bersimbah darah. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. (B)


Kontributor: Yudin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini