Pemerintah Beri Kelonggaran, Ini Ketentuan Pelaksanaan Idulfitri

54
Pemerintah Beri Kelonggaran, Ini Ketentuan Pelaksanaan Idulfitri
Zainal Mustamin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah telah memberi kelonggaran terhadap pelaksanaan Idulfitri 2022 melalui surat edaran Kementrian Agama (Kemenag) nomor 8 tahun 2022 yaitu umat boleh melaksanakan Hari Raya Idulfitri, khususnya salat Id, di lapangan terbuka atau masjid.

Namun ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan dalam rangkaian pelaksanaan Idulfitri 1443 Hijriah tersebut. Seperti halnya yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sultra, Zainal Mustamin untuk tidak lengah utamanya dalam penerapan prokes seperti menggunakan masker.

“Itu yang paling standar. Supaya kita bisa memastikan pelaksanaan Idulfitri kita ini dalam keadaan sehat walafiat karena pemerintah sudah memberikan kelonggaran,” ucapnya di Kendari pada Rabu (27/4/2022).

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

Ia mengatakan bahwa rangkaian Idulfitri pertama yaitu zakat fitrah, supaya disalurkan lebih awal, jangan menumpuk di malam takbiran agar penyalurannya lebih mudah. Kedua, pawai takbir ditiadakan, takbir masih dilakukan di masjid atau musala dengan suara maksimal tidak terlalu keras serta tidak lebih dari jam 10 malam.

“Kita manfaatkan momentum ini, tetapi kita perhatikan juga protokol kesehatan,” tambahnya.

Diketahui, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Syawal 1443 hijriah atau Idulfitri 2022 pada Senin, 2 Mei 2022. Keputusan tersebut tertuang dalam maklumat nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah.

Sementara, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyatakan, posisi hilal di Indonesia sudah mencapai ketinggian 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit pada 29 Ramadan 1443 H atau 1 Mei 2022. Sudut elongasi dari hilal pun dikatakan sudah mencapai antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

Oleh karena itu, Hari Raya Lebaran Idulfitri 2 Mei 2022 ini diprediksi akan berbarengan antara pemerintah dengan Muhammadiyah yang telah menetapkan sebelumnya. Akan tetapi, masih ada potensi perbedaan Idulfitri pada 3 Mei 2022 karena Indonesia berada pada batas kriteria imkan rukyat, yang secara astronomis diperkirakan hilal cukup sulit dirukyat. (B)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini