ZONASULTRA.COM, BURANGA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui dinas ketahanan pangan menyosialisasikan pemanfaatan lahan pekarangan ataupun tanah kosong dengan menanam pangan lokal berupa aneka umbi-umbian talas, ubi jalar, ubi kayu, dan opa (bahasa daerah).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Butur, Yusuf mengatakan, salah satu sasaran gerakan pemanfaatan lahan dengan pangan lokal ini untuk membalik kebiasaan sebagian masyarakat dari konsumtif menjadi produktif. Di mana tantangan saat ini adalah hadirnya makanan siap saji yang menjadikan masyarakat memilih menjadi pembeli.
Padahal, lanjut Yusuf, Butur sejak dahulu punya banyak jenis pangan lokal yang juga bisa diolah dalam bentuk makanan siap saji. Menurutnya, ini menjadi tantangan yang harus dijawab secara bersama.
“Ini kan, pangan kita ini sekarang diserang makanan siap saji. Anak-anak akan lupa itu makanan tradisional, lokal,” kata Yusuf ditemui usai kegiatan sosialisasi menanam umbi-umbian di aula Kantor Camat Kulisusu, Jumat (4/10/2019).
(Baca Juga : Butur Menuju Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi)
Setelah dilakukan sosialisasi bersama Camat Kulisusu, Rusman, serta beberapa kelompok dasa wisma, selanjutnya akan dilihat sejauh mana respon masyarakat. Jika bersedia, pihaknya bakal menyiapkan anggarannya di APBD 2020 nanti.
“Kalau serius kita sahuti dengan anggaran,” ujar dia.
Dijelaskan pula, pemanfaatan lahan dengan aneka umbi-umbian ini bukan hanya untuk ketersediaan pangan di rumah tangga saja. Akan tetapi, juga bisa memberi nilai tambah ekonomi apabila hasil panen diolah lagi menjadi aneka makanan siap saji.
“Yang hobi menanam arahkan menanam, tapi kalau yang hobinya mengolah tunggu ada hasilnya baru dia bergerak ke industrinya. Kalau mengolah juga nda mau, tunggu disajikan gorengannya. Membeli kan. Konsumen,” katanya.
(Baca Juga : Salurkan Benih Rumput Laut, Dinas Perikanan Butur Utamakan Kualitas)
Lanjut Yusuf, jika program ini disahuti, pihaknya berencana akan melakukan koordinasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lain, seperti dinas pertanian terkait dengan bibit, maupun dinas perindustrian dan perdagangan (Perindag) dalam hal pendampingan pengolahan.
Mantan Kadis Pertanian Butur itu menambahkan, program pemanfaatan lahan dengan tanaman selingan nasi ini rencananya akan dilaksanakan di Desa Loji, Jampaka, dan Kelurahan Bone Lipu Kecamatan Kulisusu. Kata dia, lahannya sangat cocok untuk menanam umbi-umbian.
“Saya minta dulu tiga desa di awal, tapi kalau saya lihat antusiasnya bagus, perubahan APBD juga kita anggarkan,” ujarnya.
Yusuf menjelaskan, sosilisasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut MoU antara Dinas Ketahanan Pangan dengan TP PKK Butur, 17 September 2019 lalu. (b)