Pemkot Kendari Bongkar Bangunan Warkop Haji Anto yang Langgar Tata Ruang

2422
Pemkot Kendari Bongkar Bangunan Warkop Haji Anto yang Langgar Tata Ruang
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengeksekusi pembongkaran bangunan yang berada di warkop Haji Anto yang terletak di Jalan Brigjen Z.A Sugiyanto, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu pada Kamis (6/1/2022).(ISMU/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengeksekusi pembongkaran bangunan Warkop Haji Anto yang terletak di Jalan Brigjen Z.A Sugiyanto, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu pada Kamis (6/1/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar mengungkapkan bahwa pembongkaran dilakukan pada pagar beton dan bangunan mes karyawan warkop sejauh dua puluh meter dari garis sempadan sungai.

Hal tersebut dilakukan karena pelanggaran tata ruang wilayah Kota Kendari dengan adanya bangunan permanen di lahan sempadan sungai, sehingga melanggar garis sempadan dan Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari.

BACA JUGA :  UMW Kendari Raih Penghargaan Juara 1 dari BPJS Ketenagakerjaan

“Ini melanggar sempadan sungai dan juga membangun dengan permanen,” tegasnya di Kendari pada Kamis (6/1/2022).

Ia mengatakan bahwa yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari apa yang telah dilakukan oleh Kementerian ATR. Ia juga mengapresiasi Haji Anto yang mau melakukan pembongkaran sendiri terhadap bangunannya di lahan tersebut dan berharap pihak yang masih bertahan bisa terketuk hatinya untuk membongkar sendiri.

Sementara itu, pemilik usaha Warkop, Haji Anto mengatakan bahwa dirinya pasrah atas pembongkaran tersebut. Kata dia, sebagai warga negara yang baik, dirinya harus patuh terhadap segala ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  UPT Perpustakaan UMW Kendari Gelar Bedah Buku Penelitian Kualitatif

“Jika kami melanggar, saya harus tindaklanjuti karena negara ini negara hukum karena tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” ungkapnya.

Pembongkaran tersebut melibatkan puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perhubungan Kota Kendari dengan disaksikan langsung oleh Sekda Kota Kendari serta pemilik warung kopi. (A)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini