Pemkot Kendari Launching Dua Aplikasi, Ini Kegunaannya

98
Pemkot Kendari Launching Dua Aplikasi, Ini Kegunaannya
Launching - Prosesi launching aplikasi Sisuanto yang dibuat Kejaksaan Negeri Kendari dan E Proksi ( E-SKBT, WBS, Buku Tamu Online, Klik Kowas) (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, menggelar soft launching aplikasi Sistem Aduan Pencegahan Korupsi (Sisuanto) yang dibuat Kejaksaan Negeri Kendari dan E-Proksi (E-SKBT, WBS, Buku Tamu Online, Klik Kowas) yang dibuat inspektorat secara daring di ruang rapat sekda, Kamis (19/8/2021)

Aplikasi tersebut dibuat untuk melengkapi persyaratan mengikuti kegiatan pelatihan kepemimpinan yang sedang diikuti mantan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kendari, Sekretaris, Irban Investigasi dan Kasubag di Inspektorat Kota Kendari.

Sekda Kota Kendari Nahwa Umar mengapresiasi para reformer atau peserta pelatihan kepemimpinan yang menyampaikan idenya dalam bentuk aplikasi.

Katanya, aplikasi ini akan terkoneksi langsung dengan kejaksaan dan inspektorat sehingga laporan yang masuk bisa diketahui apa akan ditindaklanjuti oleh inspektorat atau ditangani kejaksaan.

Ia menilai aplikasi yang dirancang oleh para reformer saat ini memang tepat di mana pandemi Covid-19 memaksa untuk terus berkreasi dan berinovasi menghasilkan hal yang lebih bermanfaat.

“Saya berharap, dengan aplikasi ini bisa semakin meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat dan kualitas aparatur sipil negara,” ucap Nahwa.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Shierley Sumuan memberikan dukungannya dan ikut langsung dalam peluncuran aplikasi yang dibuat Kasi Pidsus R. Novelino

Ia mengaku saat ini memang saatnya memanfaatkan teknologi digital dalam melakukan pekerjaan dan pelayanan pada masyarakat.

“Aplikasi Sisuanto merupakan terobosan baru dalam menerima aduan dari masyarakat,” terangnya.

“Saya meminta program ini dilanjutkan hingga tuntas, termasuk pengembangannya tidak hanya melalui website namun bisa menggunakan android,” tambahnya.

Sedangkan Inspektur Kota Kendari Syarifuddin menjelaskan, semua layanan yang diluncurkan ini saling berkaitan satu dengan lainnya, utamanya dalam menjalankan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), utamanya dalam pencegahan korupsi.

Katanya, yang dikoordinasikan yaitu bagaimana berbagi informasi, bagaimana berkoordinasi terkait penanganan pengaduan masyarakat kemudian peningkatan sumber daya manusia.

“Saya berharap aplikasi yang dibuat ini bisa meningkatkan peran serta masyarakat dan seluruh ASN dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Kota Kendari,” tutupnya. (b)


Penulis: M17
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini