ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dalam rangka mewujudkan pengembangan sektor perkebunan tebuh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menginvestasikan dana sekitar Rp 2.4 trilliun kepada perusahaan PT Wahana Surya Agro.
Dalam rapat koordinasi antar Pemprov Sultra dengan pihak PT Wahana Surya Agro, Senin (16/07/2018), Kepala Biro Kerjasama Dan Komunikasi Publik Setda Sultra, Harmin Ramba mengaku bakal mendorong hal tersebut.
Namun demikian, beberapa hal terkait investasi perkebunan tebuh yang akan didirikan di Kabupaten Muna dan Muna Barat (Mubar), masih akan dibahas oleh pihak Pemprov Sultra dan pihak perusahaan.
(Baca Juga : Pemda Mubar Terus Genjot Pembangunan Pabrik Gula Meski Ditolak Warga)
“Tentuntanya kita akan bahas dulu, soal ruang atau lahan yang melibatkan dua kabupaten ini. Kemudian bagaimana kerja sama di antara kabupaten, apalagi ini kan melibatkan dua kabupaten ini kan bersinggungan. Tentunya perlu komitmen bersama yang kita bangun,” ucapnya.
Apalagi, lanjutnya, dalam ketentuan PP 81 terkait dengan besaran sewa retribusi pemanfaatan lahan harus diclearkan guna menghindari kewajiban-kewajiban investasi tidak dilaksanakan.
“Sehingga nantinya bisa ditingkatan MoU, antar daerah kabupaten, provinsi dan perusahaan tersebut. Makanya rapat hari ini kan pleno ini, dalam arti bagaimana kita sepakati bahwa ini bisa ditingkatkan di bidang kerjasama dan MoU,” bebernya.
Nantinya setelah penandantanganan MoU, lanjut dia, akan diikuti dengan keluarnya rekomendasi kelayakan dari gubernur Sultra. Yang nantinya juga akan diikuti dengan izin-izin lainnya melingkupi, izin lingkungan, izin produksi, izin bisnis dan izin lainnya.
(Baca Juga : DPRD Minta Pemda Mubar Hentikan Pembangunan Pabrik Gula)
“Nah, kalau perusahaan pabrik gula ini berjalan, pastinya akan mendatangkan manfaat khususnya kepada masyarakat setempat. Pabrik gula ini, dia sifatnya padat karya dan estimasi tenaga kerja itu sekitar 25.000 orang,” sambungnya.
Untuk diketahui, total investasi senilai Rp. 2,4 trilun tersebut nantinya bakal melingkupi luas lahan sekitar 20 ribu hektar.
“Tapi sekarang yang sudah clean and clear itu sudah kurang lebih 5000 hektar, kemudian yang kita mau kerjasamakan dengan KPH itu kurang lebih 7000 hektar, itulah yang kita mau klirkan. Karena kan di dalamnya ada izin pemanfaatan hutan negara, tapi dia bayar,” tutupnya. (C)