ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dua warga kelurahan Asera, Kecamatan Asera, Konawe Utara, Anto (20) dan Parman dibekuk polisi karena memperkosa seorang remaja usia 14 tahun.
Aksi bejat dua pria itu terjadi pada Kamis malam (10/8/2017) di halaman rumah salah satu warga di wilayah itu.
Kapolsek Asera Kompol Muh Basir membenarkan kejadian kasus pemerkosaan itu. Peristiwa ini berawal ketika sang remaja itu bersama ayahnya berangkat dari rumah menuju lapangan sepak bola Kelurahan Asera untuk menonton lomba kesenian dalam rangka memperingati Hut Kemerdekaan RI yang Ke 72 tahun.
Di lapangan, sang ayah naik diatas panggung sementara korban masih berada di bawah panggung menonton. Sekitar pukul 23.00 wita saat lomba kesenian selesai sang ayah hendak pulang ke rumah, namun anaknya sudah tidak ada berada di lapangan.
Saat tiba di rumah, anak kesayangannya belum berada di rumah. Sehingga ia pun kembali ke lapangan hendak mencari anaknya. Belum sampai di lapangan sang ayah melihat anaknya sementara menangis di pinggir jalan.
“Kedua pelaku membawa anak ini di halaman rumah warga kemudian si Anto ini membuka celana korban dan memasukan kemaluannya,” kata Kompol Muh Basir, Jumat (11/8/2017).
Parman, salah satu pelaku tengah melaksanakan aksinya, tiba-tiba pemilik rumah muncul usai menonton lomba kesenian di lapangan.
“Pas pemilik rumah datang, pelaku Parman ini langsung melarikan diri,” ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut pada Kamis malam itu juga, petugas polsek Asera langsung bergerak dan menangkap kedua pelaku. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Asera.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHP dan Undang-Undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (B)
Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki