ZONASULTRA.COM, KENDARI – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang membuka penjaringan Calon Wakil Wali Kota (Cawawali) Kendari, dinilai bukan sebuah solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi saat ini.
Sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kendari, Samsuddin Rahim mengatakan, penjaringan yang dilaksanakan PKS hasilnya akan sia-sia. Sebab, pihaknya akan tetap merujuk pada kesepakatan awal partai pengusung Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain (ADP-Sul) yakni mengusung Siska Karina Imran dan Rahman Tawulo.
Kata dia, keputusan tersebut merupakan kesepakatan yang telah disetujui bersama antara PKS, PAN dan Pertai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui tim koalisi partai pengusung Wakil Wali Kota Kendari sisa masa jabatan 2017 – 2022.
(Baca Juga : PKS Akhirnya Buka Pendaftaran Calon Wakil Wali Kota Kendari)
“Hal ini sudah ditandatangani bersama oleh PKS, PAN dan PKB. Jadi sangatlah mengherankan jika PKS kembali membuka penjaringan Calon Wakil Wali Kota Kendari,” jelasnya di kediamannya, Sabtu (11/5/2019).
Menurut Samsuddin, saat kesepakatan itu disusun, Sekretaris PKS Kota Kendari Riki Fajar turut hadir dalam pertemuan. Jadi, kata dia, apa yang dilakukan PKS sudah melanggar keputusan bersama 27 Februari 2019 lalu di Kantor PAN Kota Kendari.
Selain itu, menurut ketua DPRD Kota Kendari ini, apa yang dilakukan PKS tidak konsisten dan lari dari kesepakatan yang telah disepakati bersama. Jadi dengan adanya hal ini masyarakat sudah bisa menilai konsistensi dari PKS.
Terkait pertemuan antara partai koalisi pemerintah untuk menghasilkan nama cawawali yang dihelat di Kantor PAN Kendari pada Rabu 27 Februari 2019 tersebut, PKS pernah membantah terlibat di dalamnya. PKS mengeluarkan pernyataan bahwa tak hadir dalam pertemuan tersebut.
(Baca Juga : PKS Tak Akui Hasil Rapat Koalisi Untuk Cawawali)
Sekretaris Umum PKS Kota Kendari, Riki Fajar mengaku, hadir dalam rapat koalisi itu, namun kedatangannya itu tidak mewakili partai, tetapi atas inisiatif pribadi sebagai Sekretaris Tim Pemenangan ADP-Sul pada pemilihan Wali Kota 2017 lalu.
“Segala keputusan yang dihasilkan dalam rapat koalisi bukan merupakan bagian dari PKS. Saya secara pribadi menarik tanda tangan yang saya bubuhkan dalam hasil dan keputusan rapat tersebut karena tidak mewakili PKS,” tegas Riki Fajar dalam rilis persnya, Kamis (28/2/2019). (B-)