Polda Sultra Musnahkan 9 Ton Miras Tradisional dan 14 Ribu Botol Miras Pabrikan

127
Polda Sultra Musnahkan 9 Ton Miras Tradisional dan 14 Ribu Botol Miras Pabrikan
PEMUSNAHAN MIRAS - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan 9 ton minuman keras (Miras) dan 14 ribu botol miras pabrikan di halaman Polda Sultra, Rabu (9/5/2018). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan 9 ton minuman keras (miras) dan 14 ribu botol miras pabrikan di halaman Polda Sultra, Rabu (9/5/2018).

Miras tradisional itu terdiri dari arak, pongasi, kameko/balo yang diproduksi oleh masyarakat. Sementara miras pabrikan disita dari masyarakat dan penjual yang tidak mengantongi izin.

Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto mengatakan barang bukti miras itu merupakan hasil operasi cipta kondisi jajaran Polda Sultra selama beberapa pekan lalu. Tujuannya dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang Ramadan dan pelaksanaan Pilkada serentak 2018.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Barang bukti dikumpulkan oleh Polda Sultra, Polres Kendari, Polres Konawe, dan Polres Konawe Selatan. Selain itu masih ada lagi di daerah lainnya namun dimusnahkan di Polres masing-masing.

“Di wilayah Sulawesi Tenggara ini tindak pidana penganiayaan itu cukup tinggi, karena itu pemicunya harus dihilangkan yaitu miras dan penggunaan senjata tajam yang bukan peruntukkannya,” ujar Iriyanto.

Pengaruh miras sangat luar biasa karena mempengaruhi kesadaran dan memicu adrenalin untuk melakukan penganiayaan. Kata Iriyanto, belum lama ini ada kasus penganiayaan di Muna dan Baubau. Pelakunya adalah anak di bawah umur usai mengkonsumsi miras tradisional.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Lanjut jendral bintang satu ini, tantangan dalam memberantas miras saat ini adalah kebiasaan atau budaya masyarakat yang senang mengkonsumsi miras. Beragam miras tradisional bahkan diproduksi secara rumahan.

Kendati demikian sejauh ini di Sultra belum ada kasus kematian karena mengkonsumsi miras. Terkait miras oplosan pun belum ditemukan seperti kasus-kasus di daerah lain. (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini