ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Polres Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama pengurus Partai Politik (Parpol), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), serta Komisi Pemiliham Umum (KPU) dan tokoh adat di daerah itu menandatangani petisi anti hoax menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini.
Selain menangkal isu hoax, penandatanganan petisi itu juga dilakukan untuk mencegah munculnya isu Suku Agama dan Ras (Sara), praktek money politik serta ujaran kebencian dalam memoment politik nanti.
Petisi itu ditandatangani oleh semua unsur yang hadir di acara itu, di Aula Polres Wakatobi, Kelurahan Wandoka, Kecamatan Wangiwangi, Jumat, (9/3/2018).
Kapolres Wakatobi AKBP Hadi Winarno menyebutkan, deklarasi dan penandatangan petisi itu untuk menghindari sejak dini pelaksanan kampanye berbau sara serta ujaran kebencian di Kabupaten Wakatobi.
“Mudah-mudahan pemilihan di wilayah Kabupaten Wakatobi ini terlaksana dengan baik sebagaimana harapan kita,” katanya.
Dia juga menegaskan, jika dikemudian hari ditemukan ada parpol yang melanggar petisi tersebut, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Kan ada penegakan hukum. Kemudian akan dirapatkan terlebih dahulu, apakah pelanggarannya merupakan pelanggaran Pemilu atau hanya pelanggaran administrasi saja.Lalu kita mengambil tindakan,” terangnya. (C)