ZONASULTRA.COM, KENDARI- Untuk menanggulangi permasalahan sampah di Kota Kendari, dinas lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK) setempat menghadirkan inovasi baru yaitu masyarakat dapat melaporkan langsung persoalan sampah secara online.
Kepala DLHK Kendari Nismawati mengungkapkan, pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi Laika. Di dalam aplikasi tersebut, masyarakat dapat memilih bagian layanan DLHK untuk melaporkan sampah tersebut.
Nismawati menjelaskan, masyarakat dapat menginformasikan kepada pihaknya jika ada sampah yang belum diangkut sesuai jadwal yang ada dengan mengirimkan foto tempat pembuangan sampah (TPS) tersebut.
“Nanti informasinya seketika masuk di admin, ada tembusannya di saya dan bidang persampahan, setelah itu langsung diinfokan untuk diangkut,” jelasnya saat ditemui di ruangannya, Rabu (26/01/2022).
Nismawati juga mengakui, masih ada masyarakat yang tidak tertib membuang sampah di luar waktu yang telah dijadwalkan, sehingga bak sampah yang sebelumnya telah diangkut oleh petugas, kembali terisi.
“Sampah tersebut seharusnya dibuang setelah pukul 18.00 Wita sampai pukul 06.00 Wita. Untuk mengantisipasi warga yang membuang sampah diluar jam tersebut, kami menyediakan mobil pengangkut sampah yang bergerak setelah pukul 12.00 Wita,” ungkapnya.
Hingga kini pihaknya mengerahkan sebanyak 47 armada untuk mengangkut sampah yang ada di Kota Kendari menuju tempat pembuangan akhir (TPA). (b)
Kontributor: Bima Lotunani
Editor: Jumriati