Sidang Umar Samiun, Jaksa Pertanyakan Kedatangan Akil Mochtar Saat PSU Buton

124

Sidang Umar Samiun, Jaksa Pertanyakan Kedatangan Akil Mochtar Saat PSU ButonSIDANG PSU BUTON – Pemeriksaan empat orang saksi yang dihadirkan dalam sidang Umar Samiun yaitu Hamdan Zoelva mantan Hakim MK, Kasianur Sidauruk, Syaiful Anwar dan Ina Zuchriyah. (FOTO: Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Dalam Sidang terdakwa Samsu Umar Abdul Samiun yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jaksa penuntut umum mempertanyakan kedatangan Akil Mochtar pada saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keempat orang saksi yang dihadirkan dalam adang sengketa PSU Buton itu adalah Hamdan Zoelva mantan Hakim MK, Kasianur Sidauruk, Syaiful Anwar dan Ina Zuchriyah dimintai keterangan terkait pantauan langsung Akil di Buton, saat itu.

“Seingat saya saat itu ada Pak Akil. Begini, dulu menurut Pak Akil ada perintah dari Ketua untuk pantau, saya tidak tahu apakah panitera juga ikut,” kata Hamdan saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pengadilan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin sore (19/6/2017).

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Hamdan juga mengakui bahwa dirinya sempat diajak oleh Akil untuk memantau ke Buton namun ditolaknya. “Pak Akil sempat ajak untuk ikut, tapi saya tidak mau. Saya bilang perkaranya sudah selesai kenapa harus dipantau,” pungkasnya.

JPU juga menanyakan seputar keputusan panel yang terdiri dari tiga hakim saat pengambilan keputusan dalam pleno sidang sengketa Pilkada Buton kala itu. Dimana saat itu, Akil Mochtar bertindak sebagai ketua panel hakim yang beranggotakan Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim.

JPU Kiki Achmad Yani mengorek sejumlah saksi terkait proses pengambilan keputusan terkait PSU. “Terdakwa ini berikan uang ke Akil. Bapak kan yang satu panel dengan Akil, apakah Akil pernah infokan ke bapak ada orang mau berikan uang?” tanya Kiki kepada saksi Hamdan Zoelva.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

“Tidak pernah. Bahkan seluruh perkara dengan Pak Akil, sebelum diputus Pak Akil tanya saya dan Pak Alim, baru diambil putusan. Setelah itu pak Akil tidak tanya-tanya lagi,” terang saksi yang juga pernah menjadi Ketua MK itu.

Diketahui dari keterangan para saksi, Akil pergi memantau PSU di Buton bersama dua panitera lainnya. Sementara panitera pengganti yang menangani perkara Pilkada Buton yakni Syaiful Anwar maupun Ina Zuchriyah tidak bisa ikut memantau pada saat itu.

Pada akhri persidangan, Umar Samiun sempat bertanya kepada saksi terkait porsi kewenangan yang sama dengan anggota hakim panel lainnya.

“Sama, di hakim konstitusi itu baik ketua maupun anggota suaranya sama,” pungkas Hamdan Zoelva.

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada 5 Juli mendatang. (B)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini