Spanduk Ormas Relawan Jokowi Dirusak, Massa Pospera Demo Panwaslu Baubau

373
Spanduk Ormas Relawan Jokowi Dirusak, Massa Pospera Demo Panwaslu Baubau
UNJUK RASA - Puluhan orang dari Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kota Baubau berunjuk rasa di Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Baubau, Senin (28/5/2018). Mereka menuntut ketua Panwaslu dan beberapa komisioner lainnya mundur dari jabatannya. (Asmar Iyan/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Puluhan orang dari Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kota Baubau berunjuk rasa di Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Baubau, Senin (28/5/2018). Mereka menuntut ketua Panwaslu dan beberapa komisioner lainnya mundur dari jabatannya.

Aksi yang digelar sekitar pukul 11.00 Wita itu, sempat memanas karena massa aksi tak diizinkan masuk di kantor panwaslu oleh sejumlah oknum polisi. Pintu pagar menuju kantor pengawas pemilu itu ditutup.

Ketua Pospera Kota Baubau, Dedi Ferianto, SH mengatakan, tuntutan tersebut bukan tanpa alasan. Hal ini mengingat Lembaga penyelenggara pemilu ini dinilai tidak profesional dan sewenang-wenang melaksanakan tugas.

Tudingan itu berawal pada hari Jum’at (25/2018), Panwaslu Kota Baubau bersama petugas Sat Pol PP melakukan pengrusakan dan menghilangkan atribut spanduk ormas relawan pendukung Jokowi yang dipasang DPC Pospera beberapa waktu lalu, tanpa koordinasi dan konfirmasi bersama Pospera.

Selanjutnya Tim investigasi Pospera yang dibentuk untuk mencari informasi terkait aksi pengrusakkan dan penghilangan atribut tersebut, pada Sabtu (26/5/2018) sekitar pukul 18.10 Wita, menemukan enam orang terdiri dari Ketua dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Kokalukuna yang sedang memasang spanduk Pospera di kawasan Jalan Anoa Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Spanduk Ormas Relawan Jokowi Dirusak, Massa Pospera Demo Panwaslu Baubau

Keenam petugas Panwascam mengaku diperintahkan Ketua Panwaslu Baubau, M. Yusran Elfargani untuk memasang kembali atribut spanduk Pospera yang telah mereka copot.

“Sikap itu menunjukkan tidak profesional dan sewenang-wenang panwaslu Baubau dalam melaksanakan tugas. Ini merupakan perbuatan ketidak pahaman panwaslu Baubau atas hukum,” jelasnya.

Dikatakan, spanduk Pospera yang hilang di delapan kecamatan se-kota Baubau berjumlah 19 buah. Terdiri dari ukuran 7×2 meter, 7×1, 1×5, 1×4 dan 1×2,5 meter. Rata-rata yang dicopot berada di pagar rumah warga dan halaman.

“Yang parahnya lagi, Panwaslu Baubau memasang kembali spanduk yang telah dicopotnya hanya satu buah di kawasan Jalan Anoa Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna. Itupun sudah rusak. Sementara diketahui di kawasan itu sebelumnya terpasang lebih dari dua spanduk,” tegasnya.

“Kami mengecam keras sikap tidak profesional dan sewenang-wenang Ketua dan anggota Panwaslu Kota Baubau yang memerintahkan penurunan spanduk Pospera tanpa dasar hukum dan analisa yang baik dan komprehensif. Apalagi spanduk yang dicopot rusak dan sebagian tidak dikembalikan. Selain itu juga Mendesak Bawaslu RI untuk evaluasi keberadaan komisioner Panwaslu Kota Baubau,” tutupnya.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Dalam aksi unjuk rasa ini, massa aksi tidak dapat berdialog, hal ini dikarenakan Ketua Panwaslu dan beberapa Komisioner tidak berada di kantor. Mereka diketahui tengah mengawasi penyortiran dan pelipatan Surat Suara Pilwali di Gudang KPU Baubau.

Sementara ketua panwaslu Baubau, M Yusran dihubungi melalui via telponnya mengaku tengah sibuk mengawasi penyortiran surat suara di KPU Baubau. Pihaknya mengaku akan membuat rilis terkait hal ini.

“Sebentar saya infokan. Sementara kami buat press releasenya untuk kami bagikan kepada kawan kawan pers, mngkin nanti malam sudah Selesai,” ucapnya.

“Prinsipnya yang kami lakukan adalah penertiban APK berindikasi kampanye caleg 2019. Atribut Ormas Pospera diterbitkan di semua kabupaten/kota se Sultra,” singkatnya. (A)

 


Reporter : CR3
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini