Ternak di Sultra Dipastikan Aman dari Penyakit Mulut dan Kuku

Ternak di Sultra Dipastikan Aman dari Penyakit Mulut dan Kuku
drh. Sangia Muldjabar

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Hewan ternak berupa sapi, kambing, maupun kerbau di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini dipastikan tetap aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sub koordinator Keswan, Kesmavet dan Pascapanen Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra, drh. Sangia Muldjabar, mengatakan, hingga saat ini, belum ada laporan dari distanak masing-masing kabupaten kota terkait temuan penyakit tersebut.

“Alhamdulillah masih aman,” ucap Sangia saat ditemui di ruangannya pada Jumat (27/5/2022).

Ia juga mengatakan, berdasarkan hasil rapat dua minggu lalu bersama PT pusat dari Kementerian Pertanian (Kementan) dalam hal ini Balai Besar Veteriner Maros yang wilayah kerjanya pada Pulau Sulawesi dan Maluku, belum ditemukan PMK tersebut di wilayah tinur Indonesia, termasuk Sultra.

Untuk mencegah masuknya PMK di wilayah Sultra, Distanak Sultra telah melakukan koordinasi bersama Balai Karantina Kelas II Kendari untuk ternak yang masuk atau keluar baik melalui pelabuhan udara maupun laut untuk diperiksa.

Selanjutnya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Balai Karantina untuk tidak menerima dulu sapi, kambing, maupun kerbau dari daerah yang memiliki penyakit tersebut, utamanya Pulau Jawa dan NTB. Pihaknya bisa menerima hewan dari luar jika ada surat keterangan hewan yang diikuti hasil uji laboratorium dengan hasil negatif PMK.

Sangia menjelaskan, PMK tersebut tidak menular pada manusia, tetapi kepada hewan lainnya, sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi nilai ekonomi di wilayah Sultra karena bisa menimbulkan kerugian besar bagi peternak. Hewan yang terkena PMK bisa dikonsumsi, namun beberapa bagian seperti kepala, kaki, limpoglandula dan tulang tidak bisa dikonsumsi.

“Bisa sakit, kurus, menular, dan menimbulkan kematian pada hewan,” tambahnya.

Kata Sangia, sesuai nama penyakitnya, gejala utama berada pada daerah mulut dan kuku. Adapun beberapa cirinya yaitu adanya luka di bagian lidah dan bibir yang mengakibatkan keluarnya air liur dalam jumlah yang banyak. Selanjutnya bagian teracak atau kaki luka, lepuh bahkan sepatunya sampai terlepas.

“Penularannya bisa dari kontak langsung antara hewan sakit dan tidak, serta bisa melalui udara, lewat pakaian peternak saat menemui ternak yang sakit kemudian berpindah menemui ternak yang sehat,” jelasnya.

Untuk itu, Sangia mengimbau pada masyarakat Sultra jika menemukan gejala PMK tersebut agar langsung melapor kepada petugas peternakan yang ada di kabupaten kota. Setelah itu melakukan isolasi kepada hewan tersebut untuk tidak dipindahtempatkan.

Kemudian peternak yang ternaknya mengalami gejala PMK disarankan untuk tidak mengunjungi ternak yang ada di sekitarnya, dan yang paling utama untuk segera melaporkan ke petugas ternak setempat. (b)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini