Tingkatkan Kinerja ASN, Pemkab Bombana Canangkan Program Tukin

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana, Darwin
Darwin

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini terus berupaya meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui penerapan konsep tunjangan kinerja (Tukin). Program ini nantinya diharapkan mampu meningkatkan etos kerja para pegawai di daerah itu.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana, Darwin mengatakan, konsep Tukin tersebut akan diterapkan mulai Tahun 2018. ” kita tinggal menunggu izin dari Mendagri agar program ini segera diterapkan di daerah kita,” kata Darwin di Rumbia, Rabu (5/9/2018).

Penerapan konsep Tukin tersebut sangat menjanjikan keadilan bagi para ASN. Dimana, tunjangan direalisasikan dengan tak sekedar melihat aspek kehadiran saja, namun sangat mengedepankan aspek kinerja.

” Kita memang inginkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ini lebih ditekankan pada aspek capaian, dan akan direalisasikan setiap akhir bulan sesuai capaian kinerjanya. Sementara untuk kehadiran itu urusan kedua, kalau mau melihat output kinerja yang maksmal, kita sudah bisa pastikan pegawai sudah sangat rajin berkantor, ” ucap Darwin.

Ia menyampaikan persentase dari penerapan program Tukin tersebut yakni 60-40 persen. Artinya, 60 persen untuk aspek capaan kinerja dan 40 persen untuk faktor kehadiran.

” Selama ni kita melihat para ASN hanya datang pagi dan kebanyakan main HP, cerita dan lainnya, siang pulang dan masuk di jam kedua terus pulang sore, asal hadir saja tanpa menggenjot masing-masing produknya. Nanti ketika waktu penyetoran laporan baru semua tiba masa tiba akal. Ini yang salah sebenarnya,” tandasnya.

Darwin berharap, program Tukin ini bisa secepatnya disetujui oleh Kemendagri agar segera diterapkan guna meningkatkan etos kerja para ASN di daerah itu.

” Sebenarnya program ini sudah kami upayakan diterapkan di awal tahun 2018. Namun, masih melalui bebetapa proses dan kini kita masih mrnunggu kebijakan dari pusat,” tutupnya. (B)

 


Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini