Usai Libur Lebaran, Kehadiran ASN Kendari Capai 90 Persen

66
Usai Libur Lebaran, Kehadiran ASN Kendari Capai 90 Persen
Sekda Kota Kendari saat melakukan sidak mendadak di hari pertama kerja usai libur lebaran. (M17/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Hari pertama masuk berkantor pascalibur lebaran, Sekretaris Daerah Kota Kendari bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (17/5/2021).

Sidak dimulai di kantor BKPSDM kemudian dilanjutkan ke sejumlah OPD di kawasan Praja II Anduonohu, di antaranya Dinas Kesehatan; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Pengendalian Penduduk dan KB; Dinas Perumahan; Dinas Perikanan; dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Tidak hanya itu, sidak kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Poasia dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, lalu berakhir di Kantor Camat Kadia.

BACA JUGA :  Seorang Warga Kendari Todongkan Pistol ke Pendemo di Konut

Sekda Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, hasil sidak yang mereka lakukan mendapatkan, kehadiran ASN masih di atas 90 persen, bahkan ada yang 100 persen. “Untuk pegawai yang tidak masuk hari pertama ini, kebanyakan sedang sakit,” ujarnya.

“Rata-rata lengkap, adapun yang tidak hadir mereka sakit. Hanya yang agak kurang tadi di Dinas Perumahan, tapi rata-rata di atas 90 persen, kalau di Dinkes tadi malah lengkap dan BKPSDM,” terangnya.

Menurutnya kehadiran pegawai cukup lumayan terutama di kecamatan dan kelurahan. “Adapun yang tidak masuk harus diberikan teguran dan sanksi minimal dikurangi TPP-nya karena di hari pertama, kita hanya teruskan sesuai edaran Mendagri, Men-PAN RB,” jelasnya.

BACA JUGA :  UMW Kendari Raih Penghargaan Juara 1 dari BPJS Ketenagakerjaan

Meskipun sudah ada ketegasan, lanjut Nahwa Umur, namun sangat disayangkan ada beberapa pegawai Kecamatan Poasia yang sudah cukup lama tidak berkantor.

“BKPSDM sudah mendata dan akan kita sidangkan pada majelis kedisiplinan dan harus ada langkah-langkah selanjutnya. Padahal gajinya sudah ditahan sebenarnya, untuk memberi efek jera karena sudah tidak ada niat lagi, dan sudah ditegur berkali-kali tidak juga menjalankan tugas, berarti dia sudah tidak mau jadi ASN,” tutupnya. (B)

 


Penulis : M17
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini