Waspada Cuaca Ekstrem di Kota Kendari, Pj Wali Kota Keluarkan Surat Edaran

101
BMKG Baubau Warning Wakatobi dan Baubau Cuaca Ekstrim
Ilustrasi

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengeluarkan Surat Edaran (SE) berupa imbauan untuk para warga Kota Kendari agar mewaspadai cuaca ekstrem yang bisa saja terjadi dalam kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini.

Imbauan tersebut dikeluarkan pada SE nomor 360/4325/2022 dengan berisikan 12 poin. Sesuai dengan informasi BMKG Stasiun Klimatologi Sulawesi Tenggara (Sultra) bahwa November dan Desember 2022 adalah awal musim hujan atau terjadinya musim pancaroba yaitu masa peralihan dari musim kemarau ke musim hujan yang memungkinkan terjadinya berbagai bencana.

Sebelumnya, BMKG juga telah mengeluarkan imbauan terkait masa transisi dari musim kemarau ke musim hujan yang perlu diwaspadai karena ada cuaca ekstrem yang sering terjadi seperti puting beliung, hujan deras, angin kencang dan petir dengan durasi pendek.

BACA JUGA :  HKTI Sultra Silaturahmi di Pondok Pesantren Shohibul Quran Kendari

Terkait hal tersebut, Pemkot Kendari melalui SE Pj wali kota mengimbau masyarakat Kota Kendari untuk waspada terhadap kemungkinan risiko bencana yang dapat terjadi akibat bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor dan angin kencang.

Selain itu, warga juga diminta untuk senantiasa berhati-hati jika beraktivitas di luar rumah, menjaga kebersihan lingkungan terutama saluran air atau drainase dan menormalisasi secara rutin. Selanjutnya, warga diminta menghindari pohon-pohon yang rawan tumbang.

BACA JUGA :  Prodi Kesmas UMW Kendari, Terima 7 Mahasiswa Baru Pasca Sarjana (s2)

“Menghindari pemukiman yang ada di kerendahan atau lereng bukit yang rawan bencana banjir maupun tanah longsor,” salah satu poin surat edaran tersebut.

Apabila terjadi banjir, agar masyarakat segera mematikan jaringan listrik, mengamankan dokumen dan barang atau benda berharga serta mengutamakan evakuasi anak, ibu hamil dan orang tua (kelompok rentan bencana).

Masyarakat juga diminta untuk menyiapkan tempat khusus untuk menyimpan surat-surat berharga, pakaian, makanan, obat-obatan dan uang cash secukupnya yang mudah dibawa ketika terjadi bencana. Selain itu, masyarakat diminta untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai kebutuhan. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini