Kunjungi Konsel, Kajati Sultra Imbau Pemda Bersinergi dengan Tim TP4D

261
Kunjungi Konsel, Kajati Sultra Imbau Pemda Bersinergi dengan Tim TP4D
KUNJUNGAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Selasa (8/1/2018) (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Mudim Aristo, mengimbau pemda Konawe Selatan (Konsel) sebagai pengelola anggaran agar selalu bersinergi dengan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Hal itu dikatakan Kajati Sultra dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (8/1/2019).

“Dan jangan takut selama merasa benar dalam menjalankan proses pembangunan demi kesejahteraan masyarakat, khususnya terkait intimidasi pelaporan pihak lain. Karena kami tidak serta merta memvonis bersalah karena kami harus terus selalu berkoordinasi untuk mencari kebenaran,” ungkap Mudim.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Mudim Aristo
Mudim Aristo

Di hadapan Kajati Sultra, Bupati Konsel Surunuddin Dangga memaparkan sejumlah program kerjanya.

 

Kata Surunuddin, saat ini pihaknya sedang berupaya melaksanakan percepatan pembangunan pedesaan dengan melakukan kerjasama dengan, Perbankan, Perindo, BPJS, BKSDA, BPPT Kemeneristek, pihak Universitas serta Pengolaan dana CSR terhadap perusahan yang beroperasi di wilayah itu.

(Baca Juga : Bupati Konsel Resmikan Kawasan PKL Kolono Timur)

“Belum lagi alokasi anggaran DD daerah kita terus mengalami peningkatan sejak Tahun 2016 berjumlah 198 M, lalu ditahun 2017 252 M kemudiian ditahun 2018 sebanyak 298 M. Dengan persentase jumlah penduduk miskin yang terus menurun, di Tahun 2015 sebanyak 13,67 persen, 2016 11,26 persen, dan tahun 2017 turun menjadi 10,14 persen. Kita target di Tahun 2019 ini kembali turun hingga di bawah 10 persen,” kata Surunuddin dalam sambutanya.

Mantan anggota legislatif Sultra ini juga menambahkan, pihaknya telah membuat strategi pembangunan dengan menetapkan tujuh kawasan. Yakni, kawasan pusat pengembangan bibit sapi bali, industri pangan di Kecamatan Lalembuu dan Basala, perikanan terpadu di teluk Kolono, pertanian organik di Wolasi, serta menetapkan 51 Desa sebagai kawasan pusat pertumbuhan.

“Untuk mendukung kelancaran semua itu, demi pembangunan Konsel yang lebih baik dan aman dari kasus hukum kedepan, kami berharap kiranya Kajati dapat memberikan arahan dan strategi terkait pencegahan Tipikor termasuk tindak pidana lainnya,” pungkasnya. (b)

 


Kontributor : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini