13 Ribu Pemilih di Sultra Bakal Nyoblos Ulang 27 April

664
La Ode Abdul Natsir
La Ode Abdul Natsir

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 13 ribu pemilih di 11 kabupaten/kota Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada 27 April 2019. PSU ini akan digelar di 59 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Abdul Natsir menjelaskan pemilih yang akan dilayani untuk melakukan pencoblosan ulang akan dibuatkan surat panggilan atau C6.

Pemilih yang akan menyalurkan suaranya adalah yang tercatat sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan menggunakan KTP, maupun yang pindah memilih dengan syarat tercatat sebagai daftar pemilih tetap tambahan (DPTb), ditambah lagi dengan daftar pemilih tetap (DPT) di TPS itu.

(Baca Juga : Panwascam Rekomendasi 62 TPS PSU, KPU Setujui 59)

“Tetapi tidak ada verifikasi pemilih baru. Pemilih yang kita layani adalah pemilih yang memilih pada 17 April ditambah DPT, jadi semuanya kita panggil. Jumlah DPT perkiraan kita sampai saat ini sekitar 13 ribuan,” ungkap La Ode Abdul Natsir, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/4/2019).

Abdul Natsir menguraikan, pemilihan di setiap TPS tidak semua memilih 5 jenis surat suara, tetapi berdasrakan rekomendasi Panwascam. Ada yang hanya DPRD kabupaten/kota, ada juga yang DPRD kabupaten/kota, DPD RI dan DPR RI, bahkan ada TPS yang hanya menggelar pemilihan presiden saja.

Menurutnya, PSU itu adalah mekanisme korektif terhadap pelanggaran administrasi pemilih yang menyebabkan TPS melakukan pemilihan ulang. Hal itu berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pengawas TPS.

“Hasil kajian itu kemudian disampaikan ke Panwascam, lalu panwascam merekomendasikan ke PPK (panitia pemilihan kecamatan) untuk seterusnya disampaikan ke KPU kabupaten/kota. Namun, layak atau tidaknya PSU mereka akan putuskan lewat rapat pleno,” terangnya.

(Baca Juga : Jelang PSU, Bawaslu Endus Potensi Politik Uang yang Lebih Besar)

Abdul Natsir membeberkan, beberapa penyebab sehingga digelar PSU antara lain karena ada pemilh yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, lalu memilih menggunakan KTP tetapi identitasnya tidak berdomisili di tempat itu. Hal seperti itu terjadi di 17 TPS.

“Ada penggunaan C6 milik orang lain, ada juga pencoblosan sebanyak dua kali dan ada yang melakukan pembukaan kotak suara maupun berkas-berkas sehingga tidak sesuai dengan prosedur regulasi. Serta ada warga yang pindah memilih, namun tidak memiliki formulir A5,” tukasnya.

Berikut 59 TPS yang dilakukan PSU:

Kota Baubau terdapat 16 TPS di antaranya TPS 1 Batulo, TPS 18 Bukit Wolio Indah, TPS 3 Kadolo Katapi, TPS 8 Sukanaeyo, TPS 2 Waruruma, TPS 5 Waruruma, TPS 3 Kadolomoko, TPS 5 Kadolomoko, TPS 2 Wajo, TPS 8 Lamangga, TPS 10 Lamangga, TPS 4 Kaobula, TPS 18 Bonebone dan TPS 4 Bungi, TPS 2 Tomba.

Kendari terdapat 9 TPS di antaranya di TPS 7 Wundudopi, TPS 20 Kelurahan Rahandouna, TPS 10 Kemaraya dan TPS 1 Watuwatu, TPS 11 Punggaloba, TPS 19 Watubangga, TPS 5 Kambu.

(Baca Juga : 49 TPS di Sultra Dipastikan PSU)

Kolaka 6 TPS, yakni TPS 6 Pesouha Kecamatan Pomalaa, TPS 5 Sakuli Kecamatan Latambaga, TPS 1 Ranomentaa Kecamatan Toari, TPS 1 Watuliandu Kecamatan Kolaka, TPS 14 Laloeha Kolaka, TPS 4 Sabiano Kecamatan Wundulako.

Di Kolaka Timur TPS 2 Aere. Kemudian, Bombana 5 TPS yakni TPS 5 Teppoe, TPS 3 Langkoala, TPS Baliara Selatan, TPS 1 dan 3 Lora. Konawe Selatan 6 TPS di antaranya di TPS 5 Ambaepua dan TPS 1 Puupi Kecamatan Kolono. Buton Selatan di TPS 6 Batu Atas Timur dan TPS 1 Tolando Jaya.

Kolaka Utara 4 TPS yakni di TPS 3 dan 9 Lasusua, TPS 7 Patawonua, dan TPS 4 Watumotaha. Konawe Utara sebanyak 4 TPS yakni di TPS 1 Mandiodo, TPS 1 Barasanga, TPS 2 Wanggudu, dan TPS 1 Bandaeha.

Di Wawonii Terdapat 3 TPS, yakni TPS 3 Langara Iwawo Kecamatan Wajo Barat, TPS 1 Tumbu-tumbu Jaya di Wawonii Tengah dan TPS 1 Wakadawu Wawonii Timur. Sementara Buton Tengan dan Kabupaten Buton masing-masing 1 TPS. (A)

 


Kontributor : Fadli Aksar
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini