ZONASULTRA.ID, LAWORO – Sebanyak 79 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2021 akan menerima surat keputusan (SK) 80 persen. Penyerahan SK 80 persen ini diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2022 ini.
Plt Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mubar La Ode Buke mengatakan, SK 80 persen untuk CPNS tahun 2021 sementara disiapkan dan akan melakukan konsultasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar.
“Terkait kapan jadwal penyerahannya. Insyaallah segera di bulan Juni ini, kita sudah serahkan SK 80 persen ini,” kata La Ode Buke di ruangan kerjanya, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga :
Pemkab Mubar Sukses Raih WTP Keenam Kalinya
Sementara itu 79 CPNS sedang mengikuti orientasi dengan tujuan agar mereka dapat mengenal lingkungan pemerintah Kabupaten Mubar
Dia menambahkan, nanti pada saat penyerahan SK 80 persen bukan hanya 79 CPNS tahun 2021 saja yang menerima SK. Tetapi juga ada tiga orang dari alumni Sekolah Transportasi Darat (STTD) yang akan menerima SK 80 persen.
“Kita ada tambahan tiga orang dari STTD. Jadi, yang akan menerima SK 80 persen nanti itu, sebanyak 82 CPNS,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk tenaga PPPK guru dan non guru ini baru akan melakukan penandatanganan kontrak perjanjian kerja. Untuk jumlah tenaga PPPK yang sementara melakukan penandatanganan kontrak perjanjian kerja sebanyak 114 orang, baik tenaga guru maupun non guru seperti penyuluh pertanian dan pengadaan barang dan jasa. (B)
Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin