Bantuan Program Kotaku 2021 Segera Disalurkan Pemkot Kendari

336
Bantuan Program Kotaku 2021 Segera Disalurkan Pemkot Kendari
Kordinator Kotaku, Kota Kendari La Ngakarisu, saat Sosialisasi Program Bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) reguler dan Padat Karya Tunai-Casg Dor Work (CFW) Tingkat Kota, di salah satu Rumah makan di Kota Kendari, Selasa, (30/3/2021). (M17/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Pemerintah Kota Kendari (Pemkot) segera menyalurkan bantuan program Kota Tampa Kumuh (Kotaku) 2021 ke sejumlah kelurahan yang ada di Kota Kendari.

Hal itu disampaikan oleh Kordinator Kotaku, Kota Kendari La Ngakarisu, saat Sosialisasi Program Bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) reguler dan Padat Karya Tunai-Casg Dor Work (CFW) Tingkat Kota, di salah satu Rumah makan di Kota Kendari, Selasa, (30/3/2021).

La Ngakarisu mengatakan, bahwa program Kotaku merupakan program yang hadir dari pemerintah pusat. Dimana, bantuan tersebut terbagi dua yakni bantuan padat karya tunai dan dana reguler untuk meningkatkan kualitas pemukiman.

“Jadi, untuk yang mendapatkan bantuan dana reguler itu ada 2 Kelurahan dengan estimasi anggaran 1 miliar rupiah satu kelurahan, dan untuk dana bantuan padat karya tunai, yang mendapatkan ada 16 Kelurahan dengan estimasi anggaran 300 juta rupiah satu Kelurahan,” ungkap La Ngakarisu.

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut yang dialokasikan di Kelurahan tidak langsung diturunkan di Kelurahan melainkan melalui tahapan. Salah satu tahapan yaitu sosialisasi seperti yang digelar hari ini.

“Bukan hanya sosialisasi saja untuk memberikan pengetahuan tentang Kotaku ini, tetapi kami juga memberikan bimbingan teknis untuk pendampingan dan ada juga fasilitator. ada fasilitator kelurahan, dan kecamatan,” lanjutnya.

Pencairan dana ditargetkan minggu pertama dan kedua bulan April mendatang.

Sementara itu Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, bahwa hadirnya program Kotaku di Kota Kendari dapat bermanfaat bagi masyarakat yang mendapatkannya.

“Semoga ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, makanya hari ini kami melakukan koordinasikan supaya bisa dipahami pelaksanaannya,” ungkap Sulkarnain.

Sulkarnain menjelaskan bahwa kategori Program Kotaku yakni, yang reguler untuk mengurangi kawasan kumuh di Kota Kendari yang telah di SK-kan, dan 16 lainya yakni pemeliharaan ulang dari program sebelumnya. (b)

 


Penulis :: M17
Editor :: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini