ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan tata ruang (PU) kabupaten Wakatobi, bakal merevisi desain tata ruang daerah Wakatobi di tahun 2018. Revisi tata ruang ini dilakukan untuk penyesuaian atas beberapa kawasan hutan lindung, dan perkebunan yang telah berubah menjadi pemukiman warga.
Ditemui di kantornya, kompleks perkantoran Manugela, Kecamatan Wangwangi, Selasa (03/7/2018), Kepala Dinas PU dan tata ruang Kabupaten Wakatobi, Kamaruddin mengatakan, setelah menampilkan peta digital pada peta digital yang lain, ternyata banyak hutan lindung yang sudah masuk di pemukiman, dan lahan -lahan perkebunan.
“Di wilayah pulau Kaledupa contohnya, setelah di overlay yang seharusnya daerah mangrove, sudah banyak diperuntukkan untuk pemukiman warga. Begitu juga di pulau Wangiwangi ini banyak hutan lindung yang sudah dimasuki pemukiman, dan dijadikan lahan perkebunan. Makanya akan revisi tata ruang tahun ini,”ucapnya.
Ia mengatakan, revisi tata ruang itu harus dilakukan lima tahun sekali. Perubahan desain tersebut patut menyesuaikan perubahan di masyarakat.
(Baca Juga : Pemda Wakatobi Usulkan dalam RKPD Pembangunan RS Pratama di Pulau Tomia)
“Sudah seharusnya dilakukan revisi untuk menyesuaikan perubahan pembangunan masyarakat. Mengingat tata ruang daerah sudah memasuki lima tahun,”katanya.
Ia juga mengharapkan, jika revisi tata ruang itu sudah dilakukan maka setiap pembangunan yang dilakukan masyarakat maupun pemerintah bakal disesuaikan dengan desain tata ruang yang baru. Dan tempat-tempat yang masuk dalam hutan lindung akan dilakukan pemasangan patok larangan.
“Tapi hal itu, perlu adanya kerjasama antara Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW) Kepolisian, Kehutanan dan Kejaksaan. Supaya tidak lagi ada warga yang melakukan pembangunan di kawasan itu. Harapan kita setelah di lakukan revisi tata ruang daerah setiap pembagunan yang dilakukan masyarakat, maupun pemerintah bisa di sesuaikan dengan desain tata ruang yang baru,”harapnya. (B)