Guru Ngaji di Muna Diduga Cabuli 3 Muridnya

2370
Diancam Dibunuh dengan Pisau, Siswi SMP Ini Turuti Pacarnya Disetubuhi di Pondok Kebun
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA – Seorang guru ngaji di salah satu desa Kabupaten Muna, berinisial HA, diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap tiga orang muridnya yang masih di bawah umur. Ketiga korban yang masih di bawah umur ini yakni NR (10), MLT (10) dan RD (13).

Kapolsek Maligano, Iptu Adyo saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, telah terjadi dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang guru ngaji.

“Iya betul, terjadi tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru mengaji berinisial HA dengan korbannya 3 muridnya yang masih di bawah umur,” kata Iptu Adyo, Sabtu (25/12/2021).

Mantan Kapolsek Parigi ini mengungkapkan pelaku HA ini membuka pengajian di rumahnya dengan jumlah anak didik kurang lebih 50 orang. Selain mengajar mengaji, pelaku HA juga sering melakukan terapi.

“Aksi pelaku ini dilakukan sejak bulan November hingga Desember ini. Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan berkedok terapi di rumahnya,” jelasnya.

Aksi pelaku HA ini tak begitu lama diketahui oleh ketiga orang tua korban yang langsung melapor ke kepolisian setempat. “Sekitar tiga hari pelaku HA berstatus buronan. Kemudian pelaku menyerahkan diri di Polsek Maligano,” ungkapnya.

Kata Adyo, dari hasil penyelidikan pelaku ini sering melakukan terapi kepada anak didiknya yang dilakukan di salah satu ruangan di rumahnya. Pada saat melakukan terapi, pelaku mencabuli ketiga korban.

“Pelaku HA sekarang kita sudah bawa ke Polres Muna dan sudah dilakukan penahanan,” tuturnya. (B)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini