ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tertembaknya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (3/10/2019).
Pantauan zonasultra.id, olah TKP yang dimulai sejak pukul 12.30 WITA itu menghadirkan dua saksi kunci dugaan penembakan dua mahasiswa UHO yakni Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi saat aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra pada 26 September 2019.
(Baca Juga : Bawa Senpi Saat Demo, Enam Oknum Polisi Diduga Tembak Randi)
Lokasi olah TKP disterilkan dari aktivitas lalu lintas. Nampak garis polisi juga terpasang di lokasi olah TKP.
Tidak hanya pihak kepolisian, olah TKP juga dihadiri tim pengacara Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK).
“Ini kan masih olah TKP, pemeriksaan resminya itu baru akan dimulai. Kalau untuk ke depannya sesuai apa yang pernah kami sampaikan bahwa pemeriksaan saksi dulu. Mengenai perkembangannya kami belum tahu,” terang Ketua Tim Pengacara LKBH Fakultas Hukum UMK Sukdar saat ditemui di lokasi olah TKP.
(Baca Juga : Tiga Hari Olah TKP, Polisi Temukan 3 Proyektil)
Sukdar menjelaskan, kedua saksi yang dihadirkan dalam olah TKP merupakan saksi mata saat Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi terjatuh yang diduga akibat terkena tembakan. Keduanya merupakan mahasiswa FISIP UHO dan Fakultas Peternakan UHO.
“Sebenarnya ada tiga saksi, dua orang mahasiswa itu saksi kronologi faktanya. Satu orang saksi dari pihak keluarga Randi sebagai pelapor, tapi nanti kita akan sampaikan secara resmi apa hasilnya setelah pemeriksaan,” tutupnya. (b)