Inspektorat Bakal “Sisir Kutu” Laporan Anggaran Desa di Konkep

Kepala Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), Engu Liokto Dias
Engu Liokto Dias

ZONASULTRA.COM, LANGARA- Kepala Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), Engu Liokto Dias menegaskan, bakal “menyisir kutu” laporan pengelolaan anggaran desa. Pemeriksaan desa-desa di Konkep ketika akan dilakukan pada Agustus 2021.

“Yah ‘disisir kutu’, kita bekerja profesional. apa yang kita uji, itu harus sesuai data, pemastiannya dibuktikan kesesuaian fisik di lapangan. Jika tidak terkendala, September Oktober sudah masa pemeriksaan yah,” ujar Engu Selasa (25/05/2021) di Langara.

Dalam jangka waktu dekat ini, pihaknya berencana melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di setiap desa. Hal tersebut untuk memastikan penggunaan anggaran dan menggali informasi kreativitas masyarakat.

“Kita sudah agendakan monev per desa untuk bersama BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa), jika ada temuan unsur penyimpangan saat turun, saya pasti tindak lanjut melalui teguran lisan. Kita inspektorat seperti itu, prosesnya pembinaan lebih dahulu,” katanya.

Sejauh ini kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa agar bersinergi untuk tahapan pemeriksaan ke depan, guna memudahkan proses pemeriksaan laporan pengelolaan dana desa di daerah itu.

Selain itu, pihaknya pun belum menindaklanjuti infomasi terkait dugaan penyimpangan dana Covid-19 desa di Konkep. Namun dirinya memastikan pada prosesnya, akan meminta laporan kepala desa untuk pengujian di lapangan.

“Saat ini, sistem keuangan sangat tertib. Semua lini tercatat dan terpantau di sistem keuangan desa. Jika ada yang menyimpang namun tidak terendus oleh Inspektorat, BPK pasti menemukan indikasi tersebut,” tandasnya. (B)

 


Kontributor: Arjab Karim
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini