Jelang Aksi Yusuf dan Randi Polda Sultra Dipagari Kawat Berduri

154
Jelang Aksi Yusuf dan Randi Polda Sultra Dipagari Kawat Berduri
BLOKADE - Kepolisian melakukan blokade menggunakan kawat berduri untuk menghalau massa aksi, Senin (27/9/2021). (Triwahyudi/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rencana aksi menuntut kepolisian untuk menyelesaikan kasus kematian Immawan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi kembali bakal digelar di Gedung Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (27/9/2021).

Dari pantauan Zonasultra.com, petugas kepolisian telah menyiapkan barikade kawat berduri di sekitar Polda Sultra. Selain kawat berduri, sejumlah mobil penghalau massa sudah disiagakan.

“Pemasangan ini untuk menghindari terjadinya bentrok,” ucap seorang polisi yang sedang berjaga.

Selain itu jalan dari arah Bundaran Gubernur menuju Polda Sultra ditutup aparat kepolisian. Terlihat pula puluhan kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas.

Kasubbid Penmas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh saat dikonfirmasi terkait aksi hari ini menyarankan tim zonasultra menghubungi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sultra belum merespon pesan media ini. Hingga pukul 09.30 WITA belum terlihat massa aksi di sekitar Polda Sultra.

Untuk diketahui aksi hari ini untuk menuntut Polda Sultra segera menyelesaikan kasus Yusuf yang sampai saat ini belum ada kejelasan hukum. Pasalnya waktu dua tahun kasus ini belum ada perkembangan.

BACA JUGA :  UPT Perpustakaan UMW Kendari Gelar Bedah Buku Penelitian Kualitatif

Seperti diberitakan, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi meninggal saat melakukan demonstrasi menolak RUU KUHP, RUU KPK dan sejumlah RUU kontroversial di depan gedung DPRD Sultra pada 26 September 2019 lalu.

Pelaku penembakan Randi yaitu Brigadir Abdul Malik divonis bersalah dengan ancaman 4 tahun penjara. Sementara kasus Yusuf hingga saat ini belum ada kejelasan hukum. (b)

Penulis : M12
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini