Kerangka Panitia Pemilihan Wawali Kendari Terbentuk

338
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan
Subhan

ZONASULTRA.COM,KENDARI– DPRD Kota Kendari resmi membentuk kerangka panitia Pemilihan Wakil Wali Kota (wawali) Kendari dengan jumlah keanggotaan 12 orang. Mereka berasal dari usulan 7 fraksi berjumlah 8 orang, unsur pimpinan legislatif 3 orang, dan tambahan unsur eksekutif yakni Sekretaris Dewan (Sekwan) namun tak memiliki hak suara.

Ketua DPRD Kota Kendari Subhan menjelaskan bahwa dengan dibentuknya kerangka panitia ini maka panitia yang dibentuk sebelumnya tidak berlaku lagi. Kemudian, meski sudah dibentuk kerangka terbaru ini, pihaknya belum dapat menerbitkan surat keputusan (SK) karena sampai saat ini Wali Kota Kendari belum mengirimkan surat pengusulan dua nama calon yakni Adi Jaya Putra (AJP) dan Siska Karina Imran.

(Baca Juga : Sulkarnain Tak Ingin Buru-Buru Soal Penentuan Wawali Kendari)

“Ya kita masih tunggu dulu surat dari Wali Kota, setelah ada baru kita terbitkan SK panitia pemilihan,” ungkap Subhan saat ditemui usai rapat pembentukan panitia, Kamis (9/1/2020).

Setelah dikeluarkannya SK panitia terbaru, tahap selanjutnya adalah rapat penetapan tata tertib pemilihan, mekanisme pemilihan serta jadwal pemilihan. Berdasarkan ketentuan, proses pemilihan nantinya akan berlangsung mulai dari tahapan pengumuman pendaftaran bagi kedua calon.

Selanjutnya, penerimaan berkas pendaftaran kedua kandidat, proses verifikasi berkas pendafaratan kedua kandidat. Usai berkas AJP dan Siska dinyatakan lengkap dan valid barulah panitia bersama wali kota menetapkan kedua kandidat tersebut secara resmi.

Tahap berikutnya yakni pelaksaan proses pemilihan oleh 35 anggota legislatif di DPRD Kota Kendari, perhitungan suara pemelihan, penetapan hasil perhitungan suara, pengusulan dan pengesahan pemenang pemilihan dan terakhir proses penetapan wakil wali kota hasil pemilihan.

“Jadi prosesnya masih panjang dan cukup lama, tapi kita tidak ingin ini juga berjalan cepat namun tidak sesuai aturan tatib yang berlaku. Intinya kita usahakan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

(Baca Juga : Sulkarnain Mengaku Lelah Bekerja Tanpa Wakil Wali Kota)

Politisi Partai Keadlian Sejahtera (PKS) ini menyebutkan bahwa paling lambat akhir Januari atau awal Februari proses tahapan pemilihan dapat berjalan.

Panitia Pemilihan dari perwakilan Fraksi Golkar LM Rajab Jinik menegaskan bahwa dalam rapat yang digelar hari ini medesak agar pemerintah kota untuk segera mengusulkan dua nama yang telah ditetapkan dalam rapat partai koalisi ADP-SUL. Sebab, apabila hal itu tidak dilakukan sesegera mungkin, mereka akan langsung menemui dan mendesak Sulkarnain untuk segera mengirim surat rekomendasi tersebut.

Petimbangan lain adalah bahwa Sulkarnain yang tak kunjung mengirim kedua nama tersebut akan semakin memperlambat kinerja dari kerangka panitia yang telah dibentuk DPRD Kota Kendari. Belum lagi, tahapannya masih cukup panjang.

“Sudah terlalu berlarut, kalau misalnya masih diperlambat juga nanti akan ada Mendagri yang menegur sebagai atasan mereka, tapi saya pikir wali kota tidak akan menahan lagi,” katanya.

Sulkarnain Kadir sebelumnya mengaku tak ingin buru-buru soal penentuan wakilnya untuk memimpin pemerintahan hingga 2022 mendatang. Meskipun pihaknya menginginkan proses Pilwawali berlangsug dengan cepat, namun tidak terburu-buru. Kata dia, jika dilakukan dengan terburu-buru, khawatir adanya hal-hal yang tidak sesuai.

“Kita memang ingin cepat, tapi tidak terburu-buru,” kata Sulkarnain, ditemui di Kantor DPRD Kota Kendari Kamis (7/1/2020) kemarin. (A)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini