ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim Koordinator dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melakukan sidak di beberapa rumah makan serta hotel yang ada di Kota Kendari, Jumat (23/8/2019). Sidak dilakukan untuk memastikan alat rekam pajak yang terpasang berfungsi dengan baik.
Berdasarkan hasil sidak terkait pemasangan alat perekam pajak di dua hotel serta tiga rumah makan yang ada di Kendari, Ketua korwil VIII Koorsupgah KPK, Adlinsyah Nasution menyebutkan hasilnya telah menunjukan hal yang baik.
Baca Juga : Gubernur dan 17 Kepala Daerah Dipantau KPK dengan Sistem Online Bank Sultra
“Beberapa tempat yang sudah terpasang alat kita mau cek apakah sudah berjalan dengan baik. Kita bandingkan data dari alat perekam dengan data manual. Ternyata di beberapa tempat seperti Pangsit88, setelah kita adu datanya itu sama. Dengan demikian, alat sudah berjalan dengan baik,” kata Adlinsyah ditemui usai melakukan sidak, Jumat (23/8/2019).
Ia juga memastikan dua hotel, yakni Plazainn Hotel dan Horison Hotel yang sebelumnya belum menggunakan alat perekam pajak untuk segera memasang alat perekam pajak. Sebab, hotel-hotel lainnya yang ada di Kota Kendari telah melakukan pemasangan alat.
Pihaknya menargetkan, hingga akhir tahun 2019, minimal 350 tempat usaha di Kota Kendari, seperti hotel dan rumah makan. Hal ini dilakukannya, tidak lain sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan asli Daerah (PAD) Kota Kendari.
“Dengan ini mudah-mudahan PAD bisa meningkat dengan baik. Tinggal pengawasannya ajah,” kata dia.
Baca Juga : Data TKA yang Bekerja di Sultra Hanya 9 Orang, KPK Sebut Bohong
Sementara itu, Plh Walikota Kendari, Nahwa Umar menyebutkan terkait pengawasan sendiri, pihaknya telah menyiapkan tim uji petik, di mana tim ini yang nantinya akan melakukan pengawasan di tempat-tempat usaha yang terpasang alat perekam.
“Dengan adanya pengawasan ini, kami target PAD 2020 dari pajak bisa mencapai 500 Milyar,” ujar Nahwa ditemui usai sidak. (a)
Kontributor : Sri Rahayu
Editor : Kiki