Manajemen Kapal Rute Wanci-Kendari Akui dalam Sepekan Dua Kali Naikkan Tarif Tiket Sepihak

229
Manajemen Kapal Rute Wanci-Kendari Akui dalam Sepekan Dua Kali Naikkan Tarif Tiket Sepihak
Kantor Pusat PT Pelayaran Agil Pratama (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.ID)

ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI – Dalam kurun waktu sepekan, perusahan armada kapal rute Wanci-Wademburi-Kendari secara sepihak menaikkan harga tiket kapal sebanyak dua kali.

Kenaikan tarif dilakukan dari Rp155 ribu menjadi Rp183 ribu untuk kategori penumpang umum, dan tarif khusus mahasiswa yang tadinya Rp125 ribu disamaratakan dengan penumpang umum Rp183 ribu.

Kenaikan tarif adalah dalih penyesuaian dengan tarif yang ditetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penetapan Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Sultra.

Sedangkan kebijakan kenaikan tarif yang kedua dilakukan perusahan armada kapal pada 3 September 2022 sebesar Rp240 ribu dengan alasan dampak dari kenaikan BBM.

Manajemen Perseroan Terbatas (PT) Agil Pratama mengakui jika secara sepihak telah menaikkan tarif jasa transportasi kapal laut rute Wanci-Wademburi-Kendari.

Kenaikan tarif sebesar Rp240 ribu itu disebut dampak dari kenaikan BBM jenis solar hanya sementara waktu sambil menunggu tarif yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sultra.

Pusat PT Pelayaran Agil Pratama Muhammad Sarman mengatakan banyak yang mengkritik kenaikan tarif sebesar Rp85 ribu, padahal BBM hanya naik Rp1.000. Dia menjelaskan, naiknya tarif ke Rp183 ribu itu penyesuaian dengan Pergub. Sedangkan naiknya tarif ke Rp240 ribu dimulai sejak 3 September 2022 karena adanya kenaikan BBM.

“Kenaikan tarif ini berdasarkan presentase yang kami lakukan sepihak, untuk antisipasi saja. Meskipun sepihak kami lakukan, tapi pada dasarnya kami menunggu regulasi dari pemprov. Kami akan menyesuaikan dengan penetapan pemprov,” katanya saat dihubungi, Senin (5/9/2022) malam.

Muhammad Sarman mengungkapkan, tarif yang ditetapkan pemprov nanti akan mereka ikuti apabila tarif sepihak yang mereka naikkan itu lebih tinggi.

“Insyaallah kita akan turunkan, dan apabila tarif yang kami berlakukan ini rendah, kita akan evaluasi kembali. Apakah mau dinaikkan atau dengan tarif ini sudah cukup agar tidak membebani masyarakat,” ucapnya.

Menurut Muhammad Sarman, setelah ada informasi resmi tentang kenaikan BBM pada 3 September 2022, pihaknya langsung menaikan ongkos tiket dari Rp183 ribu menjadi Rp240 ribu.

Pertimbangannya kebutuhan BBM kapal yang beroperasi setiap hari. Hal itu berbeda dengan perusahan kapal yang ada di daerah lain yang baru menaikkan tarif tiket penumpang tanggal 5 September 2022.

“Kalau kenaikan tarif bukan tanggal 5 September 2022 pada umumnya, itu bukan kewenangan saya untuk menjawabnya. Tapi yang jelas kenaikan tarif ini sesuai dengan petunjuk pemilik kapal,” akunya. (B)


Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini