Mengenal Obat GHB yang Digunakan Reynhard Sinaga untuk Bius Saat Perkosaan

Reynhard Sinaga
Reynhard Sinaga

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Reynhard Sinaga, pria asal Indonesia yang belakangan ini viral karena divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris atas karena kasus perkosaan.

Reynhard Sinaga terlibat 159 kasus kekerasan seksual terhadap 48 korban pria selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Reynhard diketahui menggunakan obat GHB untuk membius para korban sebelum melakukan tindakan asusilanya.

Lantas apa sebenarnya GHB itu dan kandungan apa yang ada di dalamnya?

Dosen Fakultas Farmasi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Adryan Fristiohady,

mengatakan Gamma Hydroxybutyrate atau GHB memiliki rumus kimia C4H8O3 dan merupakan jenis obat depresan sistem saraf pusat. GHB juga merupakan metabolit yang terjadi secara alami dari inhibitor neurotransmitter gamma-aminobutyric acid (GABA) yang ditemukan di otak.

GHB metabolit yang terjadi secara alami terdapat dalam konsentrasi yang jauh lebih rendah di otak daripada tingkat yang ditemukan ketika obat ini disalahgunakan. Sebagai produk hasil fermentasi, GHB alami juga dapat ditemukan dalam kadar kecil pada beberapa bir dan anggur.

Di Amerika Serikat produk yang beredar dikenal dengan nama Xyrem (sodium oxybate), obat resep yang disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) pada tahun 2002 itu digunakan untuk terapi perawatan kelumpuhan yang terkait narkolepsi, gangguan tidur yang menyebabkan kantuk yang berlebihan dan serangan tidur siang hari yang berulang.

Obat ini adalah garam natrium gamma hydroxybutyrate. Xyrem adalah obat yang sangat ketat diatur regulasi peredarannya dalam akses terbatas. GHB tersedia sebagai obat tidak berbau, tidak berwarna yang dapat dikombinasikan dengan alkohol dan diberikan kepada para korban yang tidak menaruh curiga sebelum terjadinya kekerasan seksual.

Penggunaannya dengan cara dimasukkan kedalam minuman beralkohol dan akan memberikan efek euforia, peningkatan gairah seks dan efek menenangkan pada pasien depresi, penurunan berat badan, pembentukan otot, dan menghilangkan beberapa gejala fibromyalgia termasuk nyeri, kelelahan serta masalah tidur.

Obat tersebut juga digunakan sebagai alternatif untuk suplemen diet L-tryptophan untuk meningkatkan relaksasi dan kantuk. Selain itu efek samping yang dirasakan adalah berkeringat, mual, halusinasi, amnesia, kehilangan kesadaran bahkan koma.

Efek inilah yang menyebabkan banyaknya penyalahgunaan GHB sebagai obat “pemerkosaan”. Penggunaan untuk pelecehan seksual telah menyebabkan GHB dikenal sebagai obat “pemerkosaan”. Korban menjadi lumpuh karena efek obat penenang GHB dan mereka tidak dapat menahan diri dari serangan seksual.

GHB juga dapat menyebabkan amnesia pada korbannya. GHB bisa dipalsukan dengan kontaminan yang tidak diketahui yang dapat memperburuk toksisitasnya. Produksi GHB biasanya melibatkan penggunaan larutan alkali atau pembersih saluran air yang dicampur dengan gamma butyrolactone (GBL).

“Ini sepupu kimia GHB dan pelarut yang sering digunakan di industri untuk mengupas lantai,” ungkap Adryan melalui sambungan WhastApp, Rabu (8/1/2020).

GHB bekerja pada dua lokasi reseptor di otak yaitu GABAB dan reseptor GHB spesifik. Aksi di dua lokasi reseptor ini mengarah pada efek penurunan depresan system saraf pusat, stimulan dan psikomotorik. Sekitar 95 persen GHB dimetabolisme di hati, dan waktu paruh berkisar antara 30 hingga 60 menit.

Hanya lima persen dari obat induk yang diekskresikan melalui ginjal. Deteksi GHB dalam urin mungkin sulit setelah 24 jam karena waktu paruh yang singkat.

Penggunaan kronis dapat menyebabkan gejala penarikan obat yang parah pada saat detoksifikasi.

Pengawasan medis serta perawatan suportif diperlukan untuk pasien ini. Rawat inap dapat berkisar antara 7 hingga 14 hari. Obat-obatan seperti benzodiazepin, obat antihipertensi, dan atau antikonvulsan mungkin diperlukan selama detoksifikasi, tetapi hanya di bawah pengawasan medis. Baclofen telah dicatat dalam laporan kasus sebagai pengobatan yang mungkin untuk penarikan GHB. (b)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini