Netizen Pro Kontra soal Kebijakan Beli Minyak Goreng Wajib Beli Buah

172
Netizen Pro Kontra soal Kebijakan Beli Minyak Goreng Wajib Beli Buah
Netizen memberikan tanggapan pro dan kontra terhadap salah satu toko di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mewajibkan setiap pembelian minyak liter ukuran 2 liter seharga Rp28 ribu wajib membeli buah terlebih dahulu dengan harga Rp33 ribu.(ISMU/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Netizen pro dan kontra terhadap kebijakan salah satu toko di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mewajibkan membeli buah terlebih dahulu seharga Rp33 ribu setiap membeli minyak goreng ukuran 2 liter seharga Rp28 ribu.

Beragam tanggapan netizen tersebut dituliskan dalam komentar sebuah video yang beredar di media sosial Facebook atas sidak yang dilakukan Anggota Komisi II DPRD Kendari, Syaifullah di Toko Damai pada Senin, 14 Maret 2022.

Dalam video tersebut, Syaifullah Usman melayangkan beberapa pertanyaan kepada pegawai toko yang terletak di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sauna, Kecamatan Kendari Barat itu.

Pertanyaan itu berdasarkan aduan dari masyarakat yang menyatakan susah mendapatkan minyak goreng di toko tersebut, ditambah persyaratan membeli buah. Dalam sidak ini, Saifullah juga menemukan minyak goreng yang disimpan dalam dus apel sehingga disinyalir Toko Damai menimbun minyak goreng.

“Periksa sekarang, stok saya 120 bungkus. Periksa kalau lebih, saya kasih dus supaya orang tidak tadai saya di sana. Kenapa ada buah, karena ada komplain dari masyarakat, semua orang-orang pasar pulang balik, masyarakat tidak dapat,” terang salah seorang pegawai Toko Damai.

BACA JUGA :  UMW Kendari Gelar Halal Bihalal untuk Mengukuhkan Silahturahmi Antar Sesama

Sontak, postingan itu pun dibanjiri oleh netizen yang pro dan kontra. Seperti akun bernama Marini Basyari yang menyatakan “Saya sangat setuju dengan karyawan beri persyaratan beli buah supaya antre tidak berebut, semoga krisis minyak di negeri tercinta bisa teratasi dengan baik amiin. Semoga para pejabat lihat jeritan rakyat kecil,” tulisnya.

Di sisi lain, akun dengan nama Nurhayati Sai mengatakan “Ya Allah kenapa tambah dipersulit masyarakat,
mau beli minyak tapi harus ada persyaratan dengan membeli buah. Sebenarnya tidak masalah bagi yang mampu, karena kita juga butuh buah, dan juga kalau beli minyak sesuai kebutuhan jangan ditimbun supaya yang lain juga kebagian,” tulisnya.

Dilanjutkan akun bernama Abdul Wahid Ismail mengatakan “Pembeli juga kadang nakal, habis beli jual kembali lebih mahal, suka-sukanya toko mau pasang aturan begitu kalo butuh ya beli, kalo tidak ya jangan ngotor. Itu stoknya orang, hak dia. Mau cari solusi ya ke pemerintah.”

BACA JUGA :  Mahasiswa KKN Tematik UMW Fokuskan Wilayah Pesisir dan Pertambangan
Netizen Pro Kontra soal Kebijakan Beli Minyak Goreng Wajib Beli Buah
Ld. Muh. Fitrah Arsyad

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag Sultra, Ld. Muh. Fitrah Arsyad mengatakan, yang dilakukan Toko Damai adalah strategi pemasaran agar dagangannya laris.

“Kami belum turun lapangan karena laporan itu kemarin bertepatan dengan penyaluran hari pertama (pasar murah),” ucapnya di Kendari, Rabu (16/3/2022).

Lanjutnya, pihak Disperindag Sultra bersama satgas pangan akan melakukan tindakan jika terbukti di toko tersebut terjadi penimbunan minyak goreng. Disperindag akan melaporkan agar distributor agar tidak menyalurkan minyak goreng ke tempat tersebut.

“Saya berharap kalau itu resmi dari masyarakat dan sidak resmi dengan surat tugas dari pimpinan dan lain-lain baru kita bisa tindak lanjuti bersama satgas pangan. Kami tidak bisa tindak lanjuti kalau itu turunnya orang per orang Pak,” tutupnya.

Hingga berita ini terbit, video tersebut telah ditonton sebanyak 1,2 juta kali dan mendapatkan 8.931 like, 2.948 komentar serta 1.651 kali dibagikan. (b)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini