ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Orang dalam pemantauan (ODP) pandemi virus corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Kolaka bertambah jumlahnya menjadi 14 orang, dari sebelumnya 6 orang.
Ke-14 ODP ini belum lama kembali dari luar daerah dan saat itu sedang mengalami gejala batuk, flu, dan demam. Dinas Kesehatan Kolaka, telah melakukan pemantauan terhadap ODP virus corona tersebut.
Baca Juga : Enam Warga Kolaka Masuk Status ODP Corona
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Pemerintah Kabupaten Kolaka, dr Muhammad Aris mengatakan sebagian dari mereka sudah mulai sembuh, dan tidak menunjukkan adanya gejala yang mengarah ke Covid-19, tetapi mengarah kepada penyakit lainnya.
“Sekarang hanya menunggu masa karantina selesai 14 hari,” ungkapnya melalui sambungan seluler, Minggu (22/3/2020).
Dijelaskan, mereka ada yang pernah dan baru saja kembali dari Arab, Jakarta, dan Bali. Sebaran ODP ini hampir di semua kecamatan di Kabupaten, mulai dari Watubangga, Kukutio, Tanggetada, Pomalaa, Wundulako, Latambaga, dan Iwoimendaa.
Ditanya soal pejabat maupun anggota dewan yang baru saja pulang dari kunjungan kerja ke luar kota belum termasuk status orang dalam pemantauan, pria yang menjabat Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kolaka ini menjelaskan selama belum ada gejala yang dirasakan, maka belum bisa dikatakan ODP sekalipun baru saja kembali dari luar daerah. Tetapi, mereka diharuskan isolasi diri sendiri, supaya tidak banyak berhubungan dengan orang.
“ODP itu bila orang dari luar daerah dan menunjukkan gejala demam, flu, dan batuk,” tambahnya.
Baca Juga : Rektor USN Kolaka Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Corona
Untuk diketahui, Bupati Kolaka, Ahmad Safei juga telah mengeluarkan imbauan yang selebarannya sudah disebarkan ke masyarakat di Bumi Mekongga. Di dalam imbauan itu tersedia call center yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk mengupdate informasi terkait virus corona secara akurat.
Sehingga, masyarakat tidak gampang terpancing dan percaya dengan berita maupun informasi bohong yang beredar di berbagai media sosial yang tentunya dapat membuat keresahan di masyarakat. (a)
Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki