Pelaku Penculikan dan Pencabulan Akhirnya Ditahan di Rutan Polda

4385
Pelaku Penculikan dan Pencabulan Akhirnya Ditahan di Rutan Polda
PELAKU PENCULIKAN - Terduga pelaku penculikan dan pencabulan terhadap enam orang anak Adrianus Pattian saat dimasukkan ke dalam ruang tahanan Rutan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Terduga pelaku penculikan dan pencabulan terhadap enam orang anak di Kota Kendari, Adrianus Pattian (25) diserahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (3/5/2019) petang.

Eks anggota TNI ini, diterbangkan dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai dibawa dari Polisi Militer (POM) Daerah Militer XIV Hasanuddin Makassar. Pelaku menumpang pesawat Lion Air dan mendarat sekira pukul 16.30.Wita di bandara Haluoleo Kendari.

Berdasarkan pantauan jurnalis Zonasultra, Adrianus alias Rian ini kemudian dibawa ke Mapolda Sultra, Jalan Halu Oleo, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia sekira pukul 17.30 wita menggunakan mobil Avanza dengan nomor polisi DT 1019 TE.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Baca Juga : Pelaku Penculikan Anak dan Pencabulan di Kendari Berhasil Ditangkap

Pelaku pedofilia ini dimasukkan ke rumah tahanan (Rutan) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Di dalam tahanan, Adrianus langsung dikenakan pakaian tahanan berwarna biru.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari AKBP Jemi Junaidi saat dikonfirmasi, mengatakan proses penyelidikkan akan dilakukan oleh Satreskrim Polres Kendari.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Baca Juga : Adrianus Diadili di Makassar, KPAP: Ada Upaya Melindungi Pelaku

“Penyelidikkan dilakukan oleh Polres Kendari,” singkatnya di Mapolda Sultra.

Jemi tidak menjelaskan alasan mengapa Adrianus ditahan di Polda Sultra. Namun, menurut informasi yang berhasil dihimpun, terduga pelaku dititipkan di Polda untuk mengantisipasi kemarahan keluarga korban.

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini