Pemda Konsel Bangun Pasar Senilai Rp5,6 Miliar di Desa Ambaipua

509
Pemda Konsel Bangun Pasar Senilai Rp5,6 Miliar di Desa Ambaipua
PASAR - Bupati Konsel Surunuddin Dangga bersama rombongan pejabat daerah saat meninjau lokasi pasar yang akan dibagun di Desa Ambaipua Kecamatan Ranomeeto. Pengerjaan pasal tersebut menelan anggaran Rp5,6 miliar yang bersumber dari APBN. (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal membangun pasar senilai Rp5,6 miliar di Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto. Anggaran pembangunan pasar ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya pemda telah lebih dulu menyiapkan lahan pembangunan pasar tersebut dengan membeli lahan masyarakat setempat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya sengketa lahan antara pemda dan masyarakat setempat.

“Pembangunan pasar ini akan kita target selama 4 bulan. Kita target tempat ini akan kita jadikan pusat perdagangan dengan sistem yang lebih baik dengan sarana dan prasarana yang lengkap, sesuai keinginan dan kebutuhan masyarakat agar Desa Ambaipua ini bisa lebih berkembang,” kata Bupati Konsel, Surunuddin Dangga saat diwawancarai, Jumat (31/8/2018).

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Lebih jauh Surunuddin mengatakan, pembangunan pasar di atas lahan seluas 1,5 hektar ini di bawah pengawasan Kejari Andoolo untuk menjamin kualitas pembangunan pasar tersebut dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tujuanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para pedagang dengan meningkatkan omzet dan meningkatkan daya ungkit, sehingga daerah ini bisa lebih siap berkompetisi di era persaingan global,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Konsel Sitti Khadijah saat dihubungi menjelaskan bahwa pasar tersebut merupakan pengganti. Pasalnya, pasar sebelumnya yang telah lebih dulu dibuat sudah tidak layak digunakan. Hal itu disebabkan tingginya pertumbuhan penduduk yang terus meningkat di wilayah itu.

Menurut Khadijah, pembangunan pasar ini telah sejalan dengan program pemerintah pusat untuk merevitalisasi pasar, dengan syarat pasar sudah di atas usia 25 tahun dan masih minim sarana dan prasarananya, serta mampu menyiapka lahan pengganti seluas 1,5 hingga 2 hektar.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Sehingga pasar tersebut kita pindahkan ke sini karena memenuhi prasyarat tersebut yang rencana operasionalnya akan di buka setiap hari,” ujar Khadijah.

Khadijah mejelaskan, pembangunan pasar rakyat ini telah dimulai pada Agustus tahun 2018. Pasar ini akan lebih representatif dengan akses mudah serta lebih nyaman yang di dalamnya tersedia pasar basah dan pasar kering, ruang pendingin (cold storage), WC, ruang pengelola, serta musala yang akan dikelola oleh pemda dan pemerintah desa. (B)

 


Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini