ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menjalin kemitraan dalam kegiatan usaha tambang. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding- MoU), Kamis (30/9/2021) di Kendari.
Dengan adanya MoU ini memungkinkan PT GKP untuk menjalankan Rencana Kegiatan Usaha termasuk melakukan aktivitas pengembangan masyarakat di Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“PT GKP akan mewujudkan komitmen investasi di Pulau Wawonii. Bahkan tidak sekedar melakukan kegiatan penambangan saja, ke depan kami akan melakukan investasi pembangunan smelter nikel. Hilirisasi mineral adalah amanat Undang-Undang,” ungkap Komisaris Utama PT GKP Hendra Surya.
Peningkatan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Konkep dengan PT GKP merupakan tindak lanjut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konkep tahun 2021-2040. Aturan yang termaksud dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 dan disahkan pada akhir Juli lalu menjadi dasar perencanaan tata ruang, pemanfaatan dan pengendalianpemanfaatan ruang, termasuk peruntukan bagi pertambangan.
Bupati Konkep Amrullah mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya Perda yang menjadi payung hukum dalam proses pembangunan di segala sektor di Konkep ini.
“Konkep sebagai bagian negara harus punya sumbangsih untuk negara. Dan inilah sikap kami pada hari ini. Bersama eksekutif dan legislatif kami bersepakat, Insya Allah kegiatan PT Gema Kreasi Perdana, ketika aspek legalitasnya sudah terpenuhi, bisa berjalan dengan baik,” tukasnya.
Amrullah juga menyampaikan harapan agar kegiatan yang dilaksanakan PT GKP bisa mensejahterakan masyarakat Konkep. Hal ini disambut PT GKP dengan menyampaikan komitmen untuk mengutamakan serapan tenaga kerja lokal.
Ada enam pihak yang menandatangani nota kesepahaman bersama tentang rencana kegiatan usaha PT GKP di Konkep ini. Pihak Kabupaten diwakili oleh Bupati Konke Amrullah, M, Ketua DPRD Konkep Isha, Wakil Ketua I DPRD Imanudin dan Wakil Ketua II DPRD Irwan.
Sementara pihak PT GKP diwakili oleh Hendra Surya selaku Komisaris Utama dan Meris Wiryadi selaku Direktur Utama. Sejumlah tokoh masyarakat dan unsur Forkopimda turut hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU, di antaranya Wakil Bupati Konkep. Kapolres Kendari, Kajari Konawe, Dandim 1417 Kendari dan Kepala Bappeda Konawe Konkep. (*)
Editor: Ilham Surahmin